• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Tak Lagi Periksa STRP saat Ganjil Genap di Jakarta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 17:55
in Megapolitan
Petugas polisi berjaga saat penerapan ganjil-genap di Jakarta. Dok: Twitter TMC Polda Metro Jaya. Foto: Ist

Petugas polisi berjaga saat penerapan ganjil-genap di Jakarta. Dok: Twitter TMC Polda Metro Jaya. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -.Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak lagi melakukan pemeriksaan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) saat pembatasan kendaraan bermotor, dengan sistem penerapan ganjil-genap.

“Saat ganjil-genap kami tidak menanyakan lagi STRP, tapi hanya melihat kepada plat nomor dan ini tanpa terkecuali ya,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (21/8/2021).

BacaJuga:

Kasus Pelecehan di SMKN 27 Viral, Pramono Minta Pelaku Dihukum Sekeras-kerasnya

3 Stasiun LRT Belum Beroperasi, Dishub Jakarta Bilang Begini

Mulai 2027, Penerima Beasiswa LPDP Jakarta Berpeluang Kuliah di Seoul

Ia menuturkan, kendaraan yang boleh melintasi kawasan ganjil-genap adalah kendaraan angkutan umum dengan plat kuning dan kendaraan dinas dengan menggunakan plat dinas.

“Kendaraan dinas tidak menggunakan plat dinas kami anggap sebagai kendaraan pribadi,” imbuhnya.

Penerapan sanksi berupa pemberian bukti pelanggaran (tilang) sedang dipertimbangkan kepada pengendara roda empat.

Sebelum menerapkan sanksi tilang, pihaknya harus memastikan terpasangnya rambu-rambu lalu lintas. “Intinya kita bisa saja menggunakan tilang itu. Nanti akan kita lihat rambu-rambunya karena ganjil-genap itu ditandai dengan rambu,” jelasnya.

Adapun jalan yang diberlakukan sistem ganjil-genap untuk saat ini, yakni, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk​​​​​​​, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gatot Subroto. (dan)

Tags: Ganjil GenapPolda Metro JayaPolriPPKMSTRP

Berita Terkait.

PLN Icon Plus Tawarkan Solusi Digital dan Energi Hijau untuk Industri Hulu Migas
Megapolitan

Kasus Pelecehan di SMKN 27 Viral, Pramono Minta Pelaku Dihukum Sekeras-kerasnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:57
LRT Jakarta
Megapolitan

3 Stasiun LRT Belum Beroperasi, Dishub Jakarta Bilang Begini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:27
Mulai 2027, Penerima Beasiswa LPDP Jakarta Berpeluang Kuliah di Seoul
Megapolitan

Mulai 2027, Penerima Beasiswa LPDP Jakarta Berpeluang Kuliah di Seoul

Rabu, 7 Oktober 2026 - 16:49
pram
Megapolitan

Pramono Sebut 34 Kebakaran di Jakarta Berhasil Dicegah Berkat Laporan Warga

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:10
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Hari Ini Didominasi Berawan dan Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:30
puann
Megapolitan

BEM UI Diteror di Tebet, Ketua DPR Desak Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:18

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.