• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Amandemen UUD 1945 Hanya Akal-akalan Elite Politik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 20 Agustus 2021 - 11:46
in Headline
Garuda Pancasila. Foto: Antara/Daniel A Purnomo

Garuda Pancasila. Foto: Antara/Daniel A Purnomo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wacana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk mengembalikan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) banyak mendapat sorotan sejumlah pihak.

Pengamat Politik Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menyebut, wacana kembali menghidupkan amandemen terbatas UUD 1945 di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat.

BacaJuga:

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

“Momentum Amandemen tidak tepat, rakyat nggak butuh amandemen, butuh makan dan laper,” kata Pangi melalui gawai di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Wacana itu kembali menguat, saat Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berpidato di Sidang Tahunan MPR 2021, Senin (16/8/2021) bahwa, amandemen konstitusi hanya terbatas dan fokus pada PPN.

Namun, Pangi meragukan hal tersebut. Sebab, tak ada yang bisa menjamin pembahasan amandemen terbatas dapat menjalar ke pasal lainnya. Masa jabatan presiden misalnya.

“Amandemen terbatas itu nggak ada yang menjamin, siapa yang menjamin tidak merembes ke pasal pasal lain, berpotensi sebagai pintu masuk menambah masa jabatan presiden 3 periode,” tutur Pangi.

Sehingga amandemen dinilainya sangat rawan ditunggangi para kekuatan oligarki, pasal pasal untuk melindungi kepentingan kelompok dan golongan mereka.

“Nanti akan ada pasal selundupan yang masuk di amandemen, lagi lagi rakyat hanya menjadi jargon dan korban, penonton kegilaan kaum oligarki menjaga eksistensi dan kepentingan bisnisnya,” imbuhnya.

“Amandemen ini hanya akal akalan, walaupun kita paham bahwa MPR ingin kembali pertanggung jawaban presiden ke MPR diterima atau ditolak,” tambah Pangi.

Ia menilai amendemen UUD 1945 bukanlah murni agenda rakyat. Melainkan wacana yang tengah diwacanakan MPR saat ini merupakan agenda elite politik.

“Agenda amandemen saya yakin bukan agenda rakyat, tapi ini murni agenda elite, tapi mereka selalu menjual atas nama rakyat,” cetusnya. (dan)

Tags: amandemanpancasilauud

Berita Terkait.

Ketua DPR RI Ingatkan WFH ASN: Fleksibel Boleh, Pelayanan Publik Tak Boleh Melambat
Headline

Austria dan Sejumlah Negara Eropa Kompak Blokade Militer AS ke Iran

Jumat, 3 April 2026 - 02:43
Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik
Headline

Indonesia dan Negara Muslim Kecam UU Hukuman Mati Israel: Dinilai Diskriminatif dan Picu Eskalasi Konflik

Jumat, 3 April 2026 - 00:26
KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain
Headline

KPK Telusuri Aset Eks Kajari Hulu Sungai Utara yang Disamarkan Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 2 April 2026 - 18:45
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Headline

Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas

Kamis, 2 April 2026 - 17:18
dude
Headline

Kasus PT Dana Syariah Rp2,4 Triliun, Dude Herlino dan Alyssa Diperiksa Bareskrim

Kamis, 2 April 2026 - 17:07
cctv
Headline

CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Keluarga saat KPK Geledah

Kamis, 2 April 2026 - 15:55

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.