• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laporan LHKPN Bentuk Komitmen Pejabat Publik

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:43
in Nasional
Website Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Foto: indoposco.id/Safar

Website Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Foto: indoposco.id/Safar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dinilai merupakan bentuk komitmen yang dijalankan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai pejabat publik dan bentuk kepatuhan terhadap aturan.

Karena itu, disayangkan terjadi penurunan laporan LHKPN anggota DPR RI selama semester 1- 2021 berdasarkan data yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

BacaJuga:

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

“KPK menemukan saat ini yang melapor LHKPN di DPR RI secara keseluruhan hanya 45 persen, ya tentu sangat disayangkan. Seharusnya hal seperti ini sudah tidak perlu diingatkan lagi, melaporkan LHKPN adalah bentuk komitmen yang harus dijalankan pejabat sejak dulu,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/8).

Dia mengatakan dirinya secara berkala selalu melaporkan LHKPN karena sudah menjadi kewajiban sebagai anggota legislatif atau pejabat publik untuk selalu melaporkan kekayaan sebagai bentuk transparansi.

Sahroni mengingatkan kepada para rekan sesama anggota DPR maupun pejabat publik lainnya untuk patuh dan segera melaporkan LHKPN.

“Laporan LHKPN adalah kewajiban yang akan membantu kinerja KPK dalam mengawasi para pejabat publik. Sebagai mitra KPK, tentunya saya mendorong agar para pejabat publik segera melaporkan LHKPN karena membantu kinerja KPK,” ujarnya, seperti dilansir Antara.

Selain itu, menurut Sahroni, kalau ada pejabat yang belum melaporkan LHKPN, maka KPK bisa berkoordinasi dengan lembaga untuk menetapkan sanksi yang spesifik, misalnya penundaan naik pangkat, tunjangan tidak turun, hingga tidak bisa ikut pilkada atau pemilu.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan tingkat kepatuhan penyerahan LHKPN oleh anggota DPR RI hanya 55 persen.

“Ada berita buruk, bidang legislatif menurun drastis. Tahun lalu DPR dan DPRD yang melapor LHKPN sudah 100 persen karena KPU mensyaratkan kalau mau maju harus kasih LHKPN sekarang DPR jatuh tinggal 55 persen dan DPRD tinggal 90 persen,” kata Pahala dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Rabu (18/8).

Hingga pertengahan Juni 2021, menurut Pahala, rata- rata kepatuhan pelaporan LHKPN adalah 96,31 persen.

“Rata-rata ini lebih baik dari tahun kemarin. Kami ucapkan terima kasih untuk bidang legislatif tahun lalu 100 persen melaporkan, PR-nya bagaimana 55 persen dan 90 persen ini bisa naik ke 100 persen,” ungkap Pahala.

KPK Menerima sebanyak 363.638 LHKPN dari total 377.574 wajib lapor. (mg1)

Rinciannya adalah:
1. Bidang eksekutif: 294.864 LHKPN (96,44 persen)
2. Bidang legislatif: 17.923 LHKPN (89,27 persen)
3. Bidang yudikatif: 19.473 LHKPN (98,46 persen)
4. BUMN/BUMD: 31.378 LHKPN (98,15 persen).

Tags: ahmad sahroniDPR RIKPKLHKPNpejabat publik

Berita Terkait.

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah
Nasional

Haji 2026 Aman, Dubes Arab Saudi untuk RI Tepis Kekhawatiran Krisis Timur Tengah

Rabu, 25 Maret 2026 - 05:27
2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai
Nasional

2,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta, Sistem One Way Nasional Arus Balik Resmi Dimulai

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:45
Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara
Nasional

Viral Pria Joget Pamer ‘Cuan’ Rp6 Juta di Dapur MBG, BGN Buka Suara

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:46
ASN
Nasional

Pascalibur Lebaran, 50 Persen ASN Pemprov DKI Jakarta Diizinkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:25
Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.