• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dikritik Setara Institute soal TWK KPK, Ini Respons Komnas HAM

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:13
in Nasional
Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyelesaikan laporan akhir penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Foto: Komnas HAM

Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) telah menyelesaikan laporan akhir penyidikan terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK. Foto: Komnas HAM

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan akhir penyidikan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), terkait kasus dugaan pelanggaran HAM dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK mendapat kritik dari Setara Institute.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, pihaknya menghormati adanya pandangan berbeda dari Ketua Setara Institute, Hendardi perihal TWK KPK.

BacaJuga:

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

JES Salurkan 80 Paket Sembako bagi Warga Jabodetabek Jelang Idulfitri

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

“Kami menghormati pandangan senior kami, Bang Hendardi yang memiliki opini dan analisa berbeda dengan proses, temuan dan rekomendasi k
Komnas HAM,” katanya menanggapi kritik itu saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, Komnas HAM telah menjalankan semua proses pemeriksaan laporan TWK itu, sesuai mandat dan kewenangan yang diberikan oleh Undang Undang.

“Sesuai mandat dan kewenangan Komnas HAM,” cetus Beka.

Setara Institute juga mengkritik bahwa Komnas HAM kerap kali menangani aduan warga dan rekomendasi. Namun, rekomendasi tersebut tidak memberi dampak pada penanganan HAM.

Fakta pelanggaran HAM yang nyata dan bisa disidik dengan menggunakan UU 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, justru tidak dikerjakan Komnas HAM.

“Soal fakta pelanggaran HAM yang nyata mungkin bisa ditanyakan ke bang hendardi. Fakta apa untuk peristiwa yang mana karena tidak disebutkan secara detil,” ucap Beka.

Ketua Setara Institute, Hendardi menilai isu terkait TWK dan Peraturan Komisi KPK terkait alih status pegawai menjadi ASN itu bukan ranah Komnas HAM.

Menurutnya, upaya hukum bisa dilakukan pegawai KPK yang tidak lulus itu ke PTUN ataupun uji materi ke Mahkamah Agung.

“Dalam kasus pengaduan alih status ASN, produk kerja KPK yang berupa keputusan Tata Usaha Negara dan administrasi negara bisa saja dipersoalkan. Dua isu ini jelas bukan domain kewenangan Komnas HAM,” nilai Hendardi. (dan)

Tags: Komnas HAMKPKSetara InstituteTes Wawasan Kebangsaan

Berita Terkait.

BRIN
Nasional

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 13:08
JES
Nasional

JES Salurkan 80 Paket Sembako bagi Warga Jabodetabek Jelang Idulfitri

Senin, 16 Maret 2026 - 12:37
Posko-Siaga
Nasional

Mudik Lebaran 2026, Bridgestone Ingatkan Pentingnya Cek Ban Kendaraan

Senin, 16 Maret 2026 - 12:17
Mudik-bareng
Nasional

Pertamina Lepas 5 Ribu Pemudik ke 23 Kota dalam Program Mudik Bareng 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 11:36
Penyerangan
Nasional

Instruksi Prabowo ke Kapolri: Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus!

Senin, 16 Maret 2026 - 11:26
Mudik-Gratis
Nasional

Jaga Keselamatan Pemudik, Ketua DPD RI: Program Mudik Gratis Bantu Masyarakat secara Ekonomi

Senin, 16 Maret 2026 - 09:24

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.