• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Paket Kiriman Tembakau Gorila

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 19 Agustus 2021 - 16:05
in Megapolitan
Paket berisi tembakau gorila.

Paket berisi tembakau gorila.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020, Bea Cukai secara aktif bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawasi peredaran narkotika ilegal. Kali ini, Bea Cukai Bogor gagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui barang kiriman di Perusahaan Jasa Titipan (PJT).

Penindakan dilakukan di salah satu PJT berlokasi di daerah Tajur, Bogor pada Kamis (12/8) lalu, dan berhasil mengamankan barang bukti sejumlah 10 gram tembakau iris diduga narkotika jenis synthetic cannabinoid/tembakau gorila.

BacaJuga:

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

“Operasi penindakan yang kami lakukan berawal dari adanya informasi dan analisa tim intelijen Subdit Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai atas pengiriman barang dari Cianjut ke Bogor. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan di salah satu PJT, dan kedapatan sebuah paket berisi narkotika tersebut,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya.

Dia menambahkan, keberhasilan penindakan ini merupakan upaya Bea Cukai untuk meminimalisir peredaran narkotika di Bogor.

“Saat ini barang bukti telah diserahterimakan kepada Polres Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Dan berhasil diamankan pelaku berinisial R, yang akan dikenakan hukuman sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Asep.

Asep berharap ke depannya sinergi antara Bea Cukai, instansi terkait lainnya, serta masyarakat dapat terus terjalin, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika ilegal. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogorTembakau Gorila

Berita Terkait.

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar
Megapolitan

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:44
Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan
Megapolitan

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:15
Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!
Megapolitan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:53
Periode Mudik, Penjual di Terminal Kp Rambutan Kantongi Rp8 Juta Sehari
Megapolitan

Periode Mudik, Penjual di Terminal Kp Rambutan Kantongi Rp8 Juta Sehari

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:31
pkl
Megapolitan

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:06
senen
Megapolitan

Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen Mulai Turun di H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.