• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Vaksin Moderna untuk Umum bagi yang Belum Menerima Vaksin

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 18 Agustus 2021 - 23:18
in Megapolitan
indoposco

Vaksin Moderna. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, vaksin Moderna untuk umum diperuntukkan bagi warga yang belum mendapat vaksin Covid-19 serta tidak dapat menerima vaksin jenis Sinovac maupun Astrazeneca karena alasan kesehatan.

Saat ini, kata Widyastuti, Pemerintah Provonsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah mendapatkan 120 ribu dosis vaksin Moderna dari Kementerian Kesehatan.

BacaJuga:

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

“Kita sudah bagikan ke 35 rumah sakit sesuai dengan kuota dan tentu kita prioritaskan yang kebetulan mempunyai pelayanan pasien autoimun,” ujar dia di Balai Kota Jakarta, Rabu (18/8).

Widyastuti mengatakan, vaksin Moderna harus segera disuntikan karena memiliki masa kedaluwarsa yang lebih singkat jika dikeluarkan dari rantai dingin.

Untuk vaksin Sinovac atau Astrazeneca, misalnya, harus disimpan dalam suhu 2-8 derajat yang jika disimpan dalam suhu tersebut, vaksin akan kedaluwarsa sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.

Sedangkan vaksin Moderna harus disimpan dalam suhu yang jauh lebih rendah, yaitu -15 sampai -25 derajat Celsius. Masa kedaluwarsa vaksin dapat menjadi lebih cepat jika sudah dikeluarkan dari rantai dingin.

“Contohnya jika masa kedaluwarsa vaksin Moderna di bulan November ini, jika dikeluarkan dari rantai suhu dingin tersebut, misalnya menjadi 2-8 derajat Celsius, daya tahannya akan turun menjadi hingga satu bulan saja,” katanya, dikutip dari Antara.

Artinya harus benar-benar dihitung antara kecepatan jumlah sasaran dan masa kedaluwarsa.

Adapun penyuntikan vaksin Covid-19 Moderna di Jakarta telah dimulai sejak 17 Agustus 2021. Warga harus mengantongi surat keterangan dokter bahwa dirinya termasuk kelompok yang tidak bisa menerima vaksin Sinovac dan AstraZeneca.

Asisten Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Irma Yunita menyebut dalam kondisi kesehatan tertentu ada kelompok masyarakat yang tidak bisa disuntik dua vaksin tersebut. Misalnya, mereka yang menderita alergi berat, termasuk alergi kandungan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.

Lalu mengalami kelainan atau kekentalan darah yang tinggi, harus diterapi jangka panjang karena kelainan atau penyakit serta menderita autoimun sistemik seperti lupus atau vaskulitis.

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya diberikan kepada tenaga kesehatan( nakes). Penyuntikan Moderna untuk nakes di Jakarta dimulai 30 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan telah merestui vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum, seperti tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.02.06II/2025/2011. (mg3)

Tags: pandemi covid-19Pemprov DKI JakartaVaksin Moderna

Berita Terkait.

banten
Megapolitan

Wujudkan Pemerintahan Modern, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan

Selasa, 22 September 2026 - 13:23
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Didominasi Berawan dan Berpeluang Hujan Hari Ini

Selasa, 22 September 2026 - 08:10
mendes
Megapolitan

Hadiri Masa Orientasi UMJ 2026, Mendes Ingatkan Maba Pentingnya Asah Karakter

Selasa, 22 September 2026 - 04:04
barongsai
Megapolitan

China Raih Juara, Barongsai International Competition 2026 Meriah di Mal Ciputra Jakarta

Senin, 21 September 2026 - 21:21
ukww
Megapolitan

Dibimbing Senior Pers, Peserta Asal Aceh Ungkap Pelajaran Berharga UKW INDOPOSCO

Senin, 21 September 2026 - 20:29
wendi
Megapolitan

Pasca-OTT KPK, Kantah Kota Bogor 1 Pastikan Pelayanan Tetap Normal dan Buka Akhir Pekan

Senin, 21 September 2026 - 18:04

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.