• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK Dilarang, Polisi Bilang Begini

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:45
in Headline
Ormas dihalau dan dilarang polisi saat membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan. Foto: twitter/@IrutPagut

Ormas dihalau dan dilarang polisi saat membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan. Foto: twitter/@IrutPagut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi pengibaran bendera Merah Putih oleh organisasi massa Laskar Merah Putih (LMP) di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, yang mendapat larangan dari aparat menjadi perbincangan hangat warganet.

Mereka dihalau dan dilarang polisi saat membentangkan bendera Merah Putih sepanjang 21 meter di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, pada HUT ke-76 RI, Selasa (17/8/2021).

BacaJuga:

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

KPK Sebut Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Ini

Peristiwa itu terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Twitter @IrutPagut.

“Bendera “Merah Putih” dilarang pasang di Pantai Indah Kapuk (PIK). Pantas saja mau datang ke sana mau datang ke sana pakai paspor. Keturunan China rupanya sudah mendirikan negara dalam wilayah RI. Kurang ajar,” kata keterangan akun @IrutPagut, Rabu (18/8/2021).

Dalam pernyataan seorang pria dalam video berdurasi satu menit itu, mengaku bahwa mereka hanya ingin berswafoto saat pengibaran bendera di jembatan PIK.

“Aneh, kami hanya sekadar ingin foto saja,” keluh pria dalam rekaman video itu.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pihaknya sama sekali tidak melarang ormas tersebut mengibarkan bendera. Hanya saja aksi tersebut berpotensi menciptakan kerumunan.

Tentu kerumunan masih dilarang, pelarangan itu dilakukan petugas dari TNI-Polri dan Satpol PP Penjaringan, dengan alasan dianggap masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

“Yang dilarang berkerumun, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” ujar Guruh saat dikonfirmasi melalui gawai di Jakarta, Rabu (18/7/2021). (dan)

Tags: Laskar Merah PutihPengibaran Bendera Merah PutihPIKPolres Metro Jakarta Utara

Berita Terkait.

Pratiko
Headline

Percepatan Transformasi Pemerintahan dan Peningkatan Kualitas Pembelajaran Siswa

Selasa, 24 Maret 2026 - 14:16
Yaqut
Headline

KPK Ungkap Yaqut Idap GERD Akut dan Asma, Jadi Alasan Dialihkan ke Tahanan Rumah

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:45
Yaqut
Headline

KPK Sebut Yaqut Masih Jalani Pemeriksaan Kesehatan Hingga Hari Ini

Selasa, 24 Maret 2026 - 13:05
Unjuk-rasa
Headline

Iran Bantah Berunding, Sebut Trump Hanya Mau Tenangkan Pasar AS

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:13
AS-Iran
Headline

Sebut Trump Pembohong, Wakil Ketua Parlemen Iran Minta Teheran Tolak Dialog AS

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:41
Kendaraan-Mudik
Headline

Kemenhub Minta Pemudik Tunda Balik ke Jakarta, Manfaatkan WFA

Selasa, 24 Maret 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.