• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Puan: DPR Fokus Selesaikan Tujuh RUU Di Masa Sidang I

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 16 Agustus 2021 - 11:43
in Nasional
indoposco

Tangkapan layar saat Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Sidang Paripurna DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Senin (16/8/2021). Foto: Antara/Youtube Sekretariat Presiden/Muhammad Jasuma Fadholi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan lembaganya akan fokus menyelesaikan pembahasan tingkat pertama sebanyak tujuh rancangan undang-undang (RUU) pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022.

Puan Maharani menjelaskan kalau DPR RI memiliki komitmen yang besar untuk memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik walaupun di tengah situasi pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Sinergi Pemerintah-Swasta, 5 Ton Pakaian Disalurkan untuk Korban Banjir Sumatera

“Dalam melaksanakan fungsi legislasi, pada masa sidang ini DPR RI akan memfokuskan pada penyelesaian sejumlah pembahasan RUU pada tingkat pertama bersama Pemerintah,” tutur Puan dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (16/8).

Dia mengatakan ketujuh RUU tersebut merupakan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU mengenai Penanggulangan Bencana, RUU mengenai Perubahan Kelima atas Undang Undang No 6 Tahun 1983 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Selanjutnya, RUU mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat serta Pemerintah Daerah, RUU tentang Jalan, RUU mengenai Badan Usaha Milik Desa, serta RUU mengenai Sistem Keolahragaan Nasional.

“Tidak hanya itu, DPR RI bersama Pemerintah akan menyiapkan pembahasan RUU lainnya yang sudah menjadi komitmen bersama, DPR RI serta Pemerintah, di dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021,” ucapnya, dikutip dari Antara.

Puan menekankan bahwa kinerja Prolegnas merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI serta Pemerintah.

Oleh karena itu, ia meminta agar hal itu menjadi perhatian bersama antara DPR RI serta Pemerintah dalam mencapai target Prolegnas.

“DPR RI memiliki komitmen yang besar dalam menuntaskan Prolegnas untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional serta dalam mendukung penyelenggaraan negara,” tuturnya.

Puan menjelaskan kalau DPR RI juga akan berfokus pada beberapa hal di luar penanganan pandemi Covid-19, yakni terkait dengan fungsi pengawasan, pertama adalah mengenai Strategi serta Kebijakan Pertahanan Negara Tahun 2020-2024.

Kedua, lanjut dia, perihal Konsep serta Design Penyelenggara Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur, Bupati serta Wakil Bupati, Wali Kota serta Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024.

“Ketiga, pengawasan terhadap izin tinggal serta pergerakan orang asing di Indonesia dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.

Puan menjelaskan kalau DPR juga akan mengawasi ketersediaan pangan serta stabilitasi harga pangan, pengawasan terhadap penggunaan dana desa, pengawasan pelaksanaan keuangan negara dalam rangka pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Menurut dia, DPR juga akan melakukan pengawasan terhadap tata kelola obat serta tata kelola alat kesehatan, pengawasan dan pendampingan distribusi bantuan sosial agar lebih tepat guna dan tepat sasaran.

Tidak hanya itu, DPR akan melakukan pengawasan kepada Program Satu Juta Guru PPPK pada tahun 2021 agar permasalahan kekurangan serta pemerataan guru di setiap jenjang bisa teratasi.

“DPR juga akan melakukan pengawasan kinerja pelaksanaan kebijakan moneter serta kebijakan sektor jasa keuangan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional,” tuturnya. (mg2)

Tags: DPR RIPuan Maharanisidang paripurna dpr ri
Berita Sebelumnya

IHSG Menguat Jelang Pidato Presiden Jokowi terkait RUU APBN 2022

Berita Berikutnya

Presiden Ghani Tinggalkan Afghanistan untuk Hindari Pertumpahan Darah

Berita Terkait.

ma
Nasional

Kasasi Lisa Rachmat Gugur, MA Pertahankan Hukuman 14 Tahun

Senin, 22 Desember 2025 - 13:18
mendes
Nasional

Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur

Senin, 22 Desember 2025 - 12:45
eiger
Nasional

Sinergi Pemerintah-Swasta, 5 Ton Pakaian Disalurkan untuk Korban Banjir Sumatera

Senin, 22 Desember 2025 - 12:29
menag
Nasional

Luncurkan PMB PTKIN 2026, Menag: Harus Jadi Kampus Inklusif dan Ramah Difabel

Senin, 22 Desember 2025 - 11:52
roti-o
Nasional

Viral Gerai Roti O Tolak Tunai, FKBI Tegaskan QRIS Hanya Opsional

Senin, 22 Desember 2025 - 10:58
MENBUD
Nasional

Pengakuan Warisan Dunia, Menbud: Tempe Tak Sekadar Produk Pangan Tapi Miliki Nilai Tradisional

Senin, 22 Desember 2025 - 10:42
Berita Berikutnya
indoposco

Presiden Ghani Tinggalkan Afghanistan untuk Hindari Pertumpahan Darah

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.