• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Periksa 3 Saksi Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:15
in Headline
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Ist

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Ketiga saksi tersebut yakni Staf Penilai di KJP Wahyono Adi dan rekannya bernama Rafli Akbar Rafsabjani dan dua pihak swasta bernama Minan dan Farid Ridwan.

BacaJuga:

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

“Hari ini dugaan TPK terkait pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019 untuk saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Lembaga antirasuah itu telah menetapkan empat orang dan satu korporasi sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp 152 miliar.

Keempat orang tersangka tersebut yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan (YRC).

Selain itu, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Anja Runtunewe (AR), Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian (TA) dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK juga telah memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik pada Selasa 10 Agustus 2021. Dia diperiksa untuk melengkapi berkas tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan. (dan)

Tags: Kasus Korupsi Tanah MunjulKPK
Berita Sebelumnya

Olympique Lyon Tawar Shaqiri Rp100 Miliar

Berita Berikutnya

Kebakaran Hutan California Makin Merusak, Suhu Meningkat

Berita Terkait.

walhi
Headline

Walhi: Pemerintah Abai, Investasi Rakus Picu Banjir Ekologis Aceh

Senin, 1 Desember 2025 - 21:32
longsor
Headline

Deforestasi Bukit Barisan Jadi Pemicu Bencana Hidrometeorologi di Sumatera

Senin, 1 Desember 2025 - 20:22
kapolri
Headline

Kapolri Tegaskan Pentingnya Respons Cepat Tolong Korban Bencana Alam

Senin, 1 Desember 2025 - 10:02
tim-sar
Headline

Bencana Sumatera: Korban Meninggal Capai 442, Sumut Terbanyak

Senin, 1 Desember 2025 - 09:30
prabowo
Headline

Presiden Prabowo Bertolak ke Sumatera Tinjau Wilayah Terdampak Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 09:16
kpk
Headline

KPK Sita Senjata Api saat Geledah Kantor Kontraktor Proyek MRMP Ponorogo

Senin, 1 Desember 2025 - 09:10
Berita Berikutnya
Kebakaran Hutan California Makin Merusak, Suhu Meningkat

Kebakaran Hutan California Makin Merusak, Suhu Meningkat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.