• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

PPKM Diperpanjang, PKS: Nyicil Perminggu Kayak Bank Keliling Aja

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 11 Agustus 2021 - 11:01
in Nasional
Ketua Fraksi PKS Banten Juheni M Rois.

Ketua Fraksi PKS Banten Juheni M Rois.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. Kebijakan itu dalam rangka menekan angka kasus penularan Covid-19.

Pro dan kontra dengan penilaian subjektif datang dari masyarakat. Bahkan, obrolan tentan virus coronas sudah menjadi obrolan warung kopi oleh masyarakat.

BacaJuga:

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Kali ini, kritikan datang dari Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten, Juheni M Rois. Pihaknya merasa aneh dengan perpanjangan PPKM yang selalu diumumkan satu minggu sekali.

Melalui status whatshapp pribadinya yang dikonfirmasi INDOPOSCO, menurutnya perpanjangan PPKM yang dicicil seminggu sekali bak penagihan Bank keliling kepada nasabahnya.

“Kenapa PPKM diperpanjangnya nyicil perminggu? kayak tukang Bank keliling aja,” tulisnya yang dikutip, Rabu (11/8/2021).

Ia berpendapat, penerapan PPKM secara mingguan hanya alih-alih yang dilakukan pemerintah untuk terhindar dari Undang-undang (UU) Karantina. Mengingat, salah satu kewajiban pemerintah disebutkan, pemerintah harus menjamin kebutuhan hidup warganya apabila karantina wilayah diberlakukan.

“Itu kan untuk menghindari UU Karantina,” paparnya. (son)

Tags: pksPPKM

Berita Terkait.

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Hari Pertama Sekolah, Mendikdasmen Ajak Satuan Pendidikan Wujudkan Gerakan Indonesia ASRI

Senin, 30 Maret 2026 - 15:42
Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih
Nasional

Kemenkop Fokus Perkuat Sinergi Hadapi Tahap Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 15:32
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Nasional

Soal Anggaran “Pokoknya Ada” ala Seskab Teddy, Hensat: Harus Jelas dan Tepat

Senin, 30 Maret 2026 - 14:31
Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat
Nasional

Gaspol PHTC! Pemerintah Perkuat Kolaborasi Demi Dampak Nyata ke Rakyat

Senin, 30 Maret 2026 - 10:14
Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta
Nasional

Arus Balik Lebaran 2026, Jasa Marga Catat 2,9 Juta Kendaraan Telah Masuk Jakarta

Senin, 30 Maret 2026 - 09:32
ilustrasi gawai
Nasional

Ini Cara Atasi Anak Tantrum saat Dilarang Pakai Gawai

Senin, 30 Maret 2026 - 01:11

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.