• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Besok, Seribu Pabrik Kibarkan Bendera Putih Kawal Uji Formil UU Ciptaker

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 11 Agustus 2021 - 20:25
in Headline
buruh demo

Massa buruh saat menggelar aksi massa. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seribu pabrik akan mengibarkan bendera putih untuk mengawal uji materi Undang-Undang (UU) Cipta kerja (Ciptaker). Rencananya aksi dilakukan Kamis (12/8/2021) besok.

Pernyataan tersebut diungkapkan Presiden Kofederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui gawai, Rabu (11/8/2021).

BacaJuga:

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Menurut Iqbal, aksi dilakukan mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di halaman pabrik. Mahkamah Konstitusi (MK), dikatakan Iqbal akan menggelar sidang lanjutan perkara No 6/PUU-XIX/2021 yang diajukan oleh anggota KSPI.

“Para buruh akan n bendera merah putih pada aksi besok sebagai bentuk nasionalisme buruh,” ucapnya.

Pada aksi tersebut, masih ujar Iqbal, buruh juga mengajukan tuntutan, di antaranya batalkan omnibus law UU Cipta Kerja, tingkatkan vaksin untuk menurunkan kasus Covid 19 dan mencegah gelombang PHK.

“Kami juga menuntut diberlakukan upah minimum sektor Kota/ Kabupaten (UMSK) tahun 2021,” bebernya. (nas)

Tags: aksi buruhaksi massaburuhdemonstrasikspiUU Ciptaker

Berita Terkait.

amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.