• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Garut Tetap Berlakukan Aturan Ganjil Genap di Perkotaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 10 Agustus 2021 - 20:58
in Daerah
Petugas mengatur arus lalu lintas di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: Antara/Feri Purnama

Petugas mengatur arus lalu lintas di kawasan perkotaan Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: Antara/Feri Purnama

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, tetap memberlakukan aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor di kawasan jalan perkotaan untuk mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan orang saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.

“Sampai hari ini belum ada pencabutan, dan Kapolres tetap memberlakukan itu (ganjil genap),” kata Ketua Harian Dasar Tugas Penanganan Covid-19 Garut Nurdin Yana di Garut, Selasa (10/8).

BacaJuga:

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Ia yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Garut menuturkan Kabupaten Garut saat ini melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan Level 3 atau turun dari sebelumnya Level 4.

Meski sudah turun menjadi Level 3, kata dia, aturan dalam PPKM tersebut tetap saja tidak ada perubahan, salah satunya terus menerapkan aturan ganjil genap nomor kendaraan di jalan perkotaan Garut.

“Artinya sama saja terkait Level 3 ataupun 4 itu sama, jadi pemberlakuan sebagaimana kita lihat hari ini, jadi tidak ada perubahan,” katanya, dikutip dari Antara.

Ia menyampaikan Pemkab Garut dalam penerapan aturan ganjil genap saat PPKM Level 3 akan koordinasi dengan kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk masalah pengaturan lalu lintas.

Alternatifnya, kata dia, bisa mengubah aturan ganjil genap dengan aturan lain lain yang tujuannya sama untuk membatasi kegiatan masyarakat di perkotaan Garut.

“Dengan harapan tidak terlalu masifnya kerumunan orang atau perjalanan mobil sehingga nanti didapat alur lalu lintas yang relatif lebih ringan dibandingkan dengan ketika diberlakukan masif antara genap dan ganjil,” katanya.

Ia mengungkapkan berbeda dengan aturan PPKM Level 2 akan ada perubahan secara teknis di lapangan yaitu beberapa kelonggaran aturan dalam kegiatan masyarakat seperti di jalanan, sekolah maupun kegiatan usaha.

Meskipun pada Level 4 maupun 3, kata dia, cukup ada pergantian aturan dibandingkan dengan PPKM Darurat yaitu kelonggaran aturan yang membolehkan pedagang kaki lima berjualan di perkotaan Garut.

“Terkait kelonggaran sekarang sudah ada kelonggaran, PKL sudah bisa berjualan di Level 3, kalau dulu darurat tidak bisa,” katanya. (mg1)

Tags: covid-19Ganjil Genappemkab garutPPKM

Berita Terkait.

gempa
Daerah

20 Rumah Rusak dan Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak Gempa M6,1 di Sumba

Minggu, 4 Oktober 2026 - 17:10
Andra-Soni
Daerah

Atasi Overload KRL hingga 161 Persen, Banten Dorong Percepatan Jalur Ganda Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:05
Gempa-Sukabumi
Daerah

Gempa Bumi M 4,2 di Selatan Sukabumi, BMKG: Wilayah Ini Terdampak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 09:31
Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang
Daerah

Menjaga Amanat Guru: Kisah Yayasan Al Qohhar Bertransformasi dari Majelis Ta’lim Jadi Tempat Pulang

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:23
Eskalator Stasiun Duri Mendadak Merosot, 12 Penumpang Luka-Luka
Daerah

PLN EPI Borong 3 Penghargaan, Wisata Pesisir Bagek Kembar Jadi Andalan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:11
Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari
Daerah

Sentuhan Dingin Alumni ITB dan Dana Bergulir KKP, Sentra Lele Cirebon Tembus 3 Ton per Hari

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:19

OLAHRAGA

Todotua
Olahraga

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04

INDOPOSCO.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026 resmi ditutup dengan catatan manis. Tim Indonesia sukses...

SelengkapnyaDetails
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.