• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Malili Gandeng Pemda Luwu Timur Berantas Rokok Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 10 Agustus 2021 - 16:03
in Nusantara
indoposco Bea Cukai Malili Gandeng Pemda Luwu Timur Berantas Rokok Ilegal
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malili bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Luwu Timur mengadakan operasi pasar gabungan pengawasan rokok ilegal. Tidak hanya pengawasan, Bea Cukai Bersama dengan Pemda juga mengadakan sosialisasi larangan rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Firman Bunyamin mengungkapkan upaya menekan peredaran rokok ilegal ini selaras dengan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

BacaJuga:

BMKG: Sumedang Salah Satu Daerah dengan Sambaran Petir Tertinggi di Jabar

Potong Gaji, PKS Salurkan Bantuan dan Desak Penetapan Status Bencana Nasional Banjir Sumbar

Polda Banten dan Bhayangkari Berangkatkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

“Selain melakukan penindakan terhadap rokok ilegal, Bea Cukai Malili bersama Pemda Luwu Timur juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang rokok tentang ciri-ciri rokok ilegal dan larangan untuk memperjualbelikan rokok ilegal agar kedepannya tidak lagi menjual rokok ilegal,” ujar Firman.

Kegiatan operasi pasar gabungan yang dilaksanakan dari tanggal 5 s.d 9 Agustus 2021 di 8 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur telah berhasil mengamankan berbagai macam merek rokok ilegal. “Kami berharap dengan adanya kegiatan operasi pasar secara sinergi ini dapat semakin menekan peredaran rokok ilegal. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malilirokok ilegal
Berita Sebelumnya

Kebijakan Wajib Vaksin Menunjukkan Pemerintah Gagal Paham Hukum

Berita Berikutnya

Mentan: Predikat WTP dari BPK Kado Terindah Hari Kemerdekaan RI

Berita Terkait.

bmkg
Nusantara

BMKG: Sumedang Salah Satu Daerah dengan Sambaran Petir Tertinggi di Jabar

Senin, 1 Desember 2025 - 21:22
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.55.42
Nusantara

Potong Gaji, PKS Salurkan Bantuan dan Desak Penetapan Status Bencana Nasional Banjir Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 20:32
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.12.25
Nusantara

Polda Banten dan Bhayangkari Berangkatkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

Senin, 1 Desember 2025 - 19:33
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.36.32
Nusantara

Pertamina EP Sukowati Field Tumbuhkan Peluang Besar dari Asa Nelayan Kecil di Kabupaten Tuban

Senin, 1 Desember 2025 - 19:02
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.03.41
Nusantara

Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

Senin, 1 Desember 2025 - 18:38
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.20.22
Nusantara

Kolaborasi PHE ONWJ dan Elnusa Perkuat Pesisir Karawang: Tanam Harapan, Tumbuhkan Generasi Peduli Bumi

Senin, 1 Desember 2025 - 18:26
Berita Berikutnya
indoposco

Mentan: Predikat WTP dari BPK Kado Terindah Hari Kemerdekaan RI

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.