• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Cara Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 17:15
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan dua kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam terkait adanya praktik distribusi rokok ilegal juga membantu petugas dalam mengungkap kejahatan tersebut.

“Kasus pertama berhasil diungkap pada Kamis (05/08). Petugas mendapatkan informas dari masyarakat terkait adanya sebuah mobil pick up yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyisir Jalan Raya Jepara Kudus,” ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

BacaJuga:

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan mobil yang menjadi target operasi. Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan beserta pengemudinya. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai. Jumlahnya sekitar 148.000 batang,” tambah Gatot.

Sebelumnya petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan 207.600 batang rokok ilegal di Desa Bandungrejo, Jepara. Penindakan yang dilakukan pada Senin (02/08) tersebut dilakukan operasi gabungan Bersama Subdenpom Pati.

“Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi bahwa ada sebuah bangunan yang dijadikan tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, terdapat beberapa orang yang tengah mengemas rokok ilegal. Kami langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal siap edar,” ujar Gatot.

Petugas mengamankan 207.600 batang rokok ilegal, 5 unit alat pemanas, dan 2 unit telepo genggam. Selain itu 3 orang pekerja yang tengah berada di lokasi juga turut diamankan. Dari keterangan para pekerja, rokok ilegal tersebut merupakan milik seseorang berinisial NF. Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun berhasil diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan di kediamannya, petugas juga menemukan rokok ilegal.

Nilai dari rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp238.365.792. Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusrokok ilegal

Berita Terkait.

Tol
Nusantara

Puncak Arus Balik Tol Kayuagung-Palembang Diprediksi Dua Gelombang

Selasa, 24 Maret 2026 - 07:27
Kendaraan
Nusantara

Arus Balik Jalur Puncak-Cianjur Macet Parah, Antrean 18 Km

Selasa, 24 Maret 2026 - 02:02
Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.