• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Cara Bea Cukai Kudus Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 9 Agustus 2021 - 17:15
in Nusantara
Ilustrasi.

Ilustrasi.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Kudus kembali menggagalkan dua kasus peredaran rokok ilegal di wilayah Jawa Tengah. Sinergi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat dalam terkait adanya praktik distribusi rokok ilegal juga membantu petugas dalam mengungkap kejahatan tersebut.

“Kasus pertama berhasil diungkap pada Kamis (05/08). Petugas mendapatkan informas dari masyarakat terkait adanya sebuah mobil pick up yang diduga kuat mengangkut rokok ilegal dari Jepara. Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan menyisir Jalan Raya Jepara Kudus,” ungkap Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Bea Cukai Kudus.

Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menemukan mobil yang menjadi target operasi. Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap muatan beserta pengemudinya. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan rokok jenis sigaret kretek mesin tanpa pita cukai. Jumlahnya sekitar 148.000 batang,” tambah Gatot.

Sebelumnya petugas Bea Cukai juga berhasil mengamankan 207.600 batang rokok ilegal di Desa Bandungrejo, Jepara. Penindakan yang dilakukan pada Senin (02/08) tersebut dilakukan operasi gabungan Bersama Subdenpom Pati.

“Bea Cukai Kudus mendapatkan informasi bahwa ada sebuah bangunan yang dijadikan tempat mengemas dan menimbun rokok ilegal. Saat dilakukan penindakan oleh petugas, terdapat beberapa orang yang tengah mengemas rokok ilegal. Kami langsung melakukan pemeriksaan dan mendapati ratusan ribu batang rokok ilegal siap edar,” ujar Gatot.

Petugas mengamankan 207.600 batang rokok ilegal, 5 unit alat pemanas, dan 2 unit telepo genggam. Selain itu 3 orang pekerja yang tengah berada di lokasi juga turut diamankan. Dari keterangan para pekerja, rokok ilegal tersebut merupakan milik seseorang berinisial NF. Saat akan dilakukan pengejaran, NF berupaya kabur namun berhasil diamankan oleh petugas. Dari pemeriksaan di kediamannya, petugas juga menemukan rokok ilegal.

Nilai dari rokok ilegal yang berhasil diamankan dalam kedua penindakan ini ditaksir mencapai Rp362.712.000 dengan potensi kerugian negara atas cukai yang tidak dibayarkan mencapai Rp238.365.792. Selain mengamankan rokok ilegal, petugas juga mengamankan para pelaku untuk diperiksa lebih lanjut. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai kudusrokok ilegal
Previous Post

Di Kepri, Wakapolri Ingatkan Pemprov Siapkan Isolasi Terpadu

Next Post

Dukungan KUR, UPT Kementan Kawal Pelatihan Petani & Penyuluh

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
Dukungan KUR, UPT Kementan Kawal Pelatihan Petani & Penyuluh

Dukungan KUR, UPT Kementan Kawal Pelatihan Petani & Penyuluh

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.