• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Diduga Ada Pemalsuan Dokumen Pengajuan NPSN Sekolah Filial di Banten

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 9 Agustus 2021 - 10:35
in Daerah
indoposco

Ilustrasi. Foto: Screesnshot Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Banyaknya sekolah jauh atau filial SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten yang sudah mendapatkan Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) disoal.

Pasalnya, sekolah-sekolah negeri milik Pemprov Banten yang sudah mendapatkan sertifikat NPSN itu masih berstatus menumpang di gedung SD dan SMP milik Kabupaten/Kota.

BacaJuga:

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Dalam catatan INDOPOSCO antara lain SMAN 30 Kabupaten Tangerang, SMAN 3 dan 4 Panggarangan, dan SMKN 4 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak yang hingga ini masih berstatus numpang di gedung SD dan SMP milik pemerintah daerah setempat.

“Setahu saya, NPSN itu bisa diproses oleh Kemendikbud berdasarkan usulan dari Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten ataupun Provinsi, apabila sekolah itu sudah memiliki SIOP (Surat Izin Operasional Sekolah), titik koordinatnya jelas, lahannya ada, serta ada plang dan gedung sekolah,” terang Moch Ojat Sudrajat, pengamat Pendidikan Banten kepada INDOPOSCO, Senin (9/8/2021).

Ketika disinggung, apakah ada kemungkinan dugaan pemalsuan dokumen untuk porses mendapatkan NPSN ke Kemendikbud, Ojat tak mau berandai-andai.

”Kalau kita melihat persyaratan untuk mendapatkan NPSN harus ada tiitk koordinaat sekolah, plang dan gedung sekolah, kemungkinan itu bisa iya dan bisa tidak. Sebab, tidak mungkin satu gedung sekolah ada dua NPSN,” ungkap Ojat.

“Sekarang coba lihat, ada nggak sekolah swasta yang berstatus numpang bisa mendapatkan sertifikat NPSN dari Kemendikbud,” sambungnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani yang dikonfirmasi INDOPOSCO terkait banyaknya sekolah jauh atau filial di Provinsi Banten yang belum jelas kapan sekolahnya akan dibangun, namun sudah memperoleh sertifikat NPSN tidak bersedia memberikan klarifikasi.

Pertanyaan tertulis yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp pribadinya, meski sudah dibaca dengan dua tanda centang hingga kini juga belum berbalas.

Demikian juga, Sekretaris Dindikbud Banten Taqwim yang dikonfirmasi media ini, terkait banyaknya sekolah filial yang sudah memiliki NPSN, meski belum memiliki gedung dan lahan sendiri, juga tidak memberikan penjelasan meski pesan yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp sudah dibaca.

Kepala Sekolah SMAN 1 Panggarangan, Kabupaten Lebak, Ujang Wintawi yang menjadi sekolah induk SMAN 3 dan 4 Panggarangan, ketika dikonfirmasi menjelaskan, dasar pihaknya mengajukan NPSN SMAN 3 dan 4 Panggarangan, karena pihaknya sudah mendapatkan kepastian lahan sekolah yang akan dibangun tahun ini, yakni, lahan hibah dari Pemprov Banten.

”Kalau untuk SMAN 3 dan 4 akan dibangun pada bulan Oktober tahun ini. Dari rencana semula anggaran Rp 15 miliar, namun karena terkena refocusing 50 persen, sehingga pembangunannya akan dilanjutkan tahun anggaran 2022,” jelasnya.

Berdasarkan catatan INDOPOSCO sejumlah sekolah SMAN/SMKN di Banten yang masih berstatus numpang yang sudah mendapatkan NPSN yaitu, SMAN 2 Muncang NPSN 70011599, SMAN 3 Panggarangan NPSN 70011604, SMAN 4 Panggarangan NPSN 70011607.

Selain itu, SMAN 4 Rangkasbitung NPSN 70011680, SMAN 2 Cijaku NPSN 70011600, SMAN 1 Cirinten NPSN 70011608, SMKN 1 Sajira NPSN 70011664, SMKN 1 Maja NPSN 70011614, SMKN 1 Kalanganyar NPSN 70011591.

Sementara di Kabupaten Tangerang ada SMAN 31 Kabupaten Tangerang NPSN 70011662, SMKN 32 Kabupaten Tangerang NPSN 70011668, dan di Pandeglang SMAN 15 Pandeglang NPSN 70011509, SMKN 16 Pandeglang NPSN 70011552 dan SMKN 17 Pandeglang NPSN 70011543.

Sebagaimana diketahui, pengajuan NPSN mengacu kepada Permendikbud No 99 tahun 2013 tentang tata kelola teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kemendikbud, dengan syarat Fotocopy dan Softcopy Surat Izin Pendirian Sekolah (SIOP), Fotocopy dan Softcopy Foto Gedung Sekolah, Foto Plang Sekolah, dan Fotocopy dan Sofcopy Surat Rekomendasi dari Kepala Desa sesuai saat pengajuan SIOP. (yas)

Tags: BantenDindikbud BantenNPSNPemalsuan DokumenSekolah Filial

Berita Terkait.

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah
Daerah

Trans Banyumas: Pionir Pembawa Angin Segar Transformasi Transportasi Publik di Daerah

Rabu, 23 September 2026 - 12:01
Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara
Daerah

Siswa di Lampung Meninggal Tersedak Kelengkeng MBG, JPPI Kecam Keteledoran Penyelenggara

Rabu, 23 September 2026 - 11:45
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka
Daerah

Banjir Bandang Solok: 1 Meninggal, 1 Hilang, dan Ratusan Rumah Terdampak

Rabu, 23 September 2026 - 08:44
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Daerah

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026

Selasa, 22 September 2026 - 20:04
Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal
Daerah

Legalitas Tanah Jadi Pijakan, Lembaga Pendidikan Keagamaan di Pohuwato Kini Bisa Kembangkan Prasarana Lebih Optimal

Selasa, 22 September 2026 - 17:05
Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group
Daerah

Menjaga Tradisi Sulam Kasab Aceh di Tengah Modernisasi Bersama Holding Ultra Mikro BRI Group

Selasa, 22 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Olahraga

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 23 September 2026 - 09:46

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta kembali menunjukkan perannya sebagai salah satu pemasok pemain untuk Timnas Indonesia. Lima pemain Macan Kemayoran, yakni...

SelengkapnyaDetails
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.