• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KKP Proses Hukum Pengebom Ikan di Sulteng

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Agustus 2021 - 18:59
in Nasional
Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar. ANTARA/HO-KKP

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar. ANTARA/HO-KKP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memproses hukum sebanyak tiga pelaku pengeboman ikan di Tojo Una-Una, Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka memberantas praktik penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing/DF).

“Tiga orang pelaku pengeboman ikan diamankan dalam operasi bersama yang terdiri dari unsur Dinas Perikanan Kabupaten Tojo Una- Una, Pokmaswas dan Pengawas Perikanan Wilker SDKP Tojo Una- Una pada Kamis (5/8),” jelas Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (8/8/2021).

BacaJuga:

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Antam menambahkan bahwa pelaku sempat berusaha kabur sehingga dilakukan pengejaran oleh tim gabungan dan akhirnya berhasil diringkus.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah barang bukti seperti kompresor, kabel, pemicu dan hasil tangkapan. Berdasarkan bukti- bukti tersebut para pelaku akhirnya mengakui bahwa mereka telah melakukan DF.

“Pemeriksaan lanjutan sedang berjalan dan kasus ini akan ditangani oleh PPNS Perikanan pada Pangkalan PSDKP Bitung,” ucap Antam.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Halid K. Jusuf menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, diketahui ketiga pelaku yaitu R (41 tahun), A (15 tahun) dan A (12 tahun) merupakan satu keluarga yaitu ayah dan anak.

Halid mengatakan hal tersebut tentu memprihatinkan sebab praktik DF ini diturunkan kepada anak-anaknya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendorong program- program penyadartahuan khususnya di lokasi- lokasi yang masih rawan pengeboman ikan.

“Ini menjadi catatan bagi kami, dan tentu selain penegakan hukum, kita perlu terus dorong peningkatan penyadartahuan,” ujar Halid.

Halid juga menyampaikan bahwa selain melaksanakan kampanye penyadartahuan dan sosialisasi pada masyarakat, upaya penanganan DF juga dilakukan melalui penguatan sinergi dengan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Selama tahun 2021, KKP telah menangani 25 kasus DF yang terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Dalam proses tersebut sebanyak 88 orang pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. (mg1)

Tags: hukumKKPPengebom IkanSulteng

Berita Terkait.

truk
Nasional

Cengkeh Indonesia Kembali Tembus Pasar Arab Saudi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 03:03
pelajar
Nasional

Perkuat Fungsi Inti, DPR Desak Anggaran MBG Keluar dari Pos Pendidikan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 01:11
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ingatkan Kepala Daerah Terus Belajar Cegah Korupsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:28
spbu
Nasional

Wacana Pembatasan Pertalite: Pengamat Soroti Validasi Data dan Petugas SPBU

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:02
siswa
Nasional

Mendikdasmen: Mulai 2027, Jalan Karier Guru PPPK Makin Jelas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:11
nusron
Nasional

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:01

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.