• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pengusaha Hotel dan Restoran di Kabupaten Bogor Diminta Sabar

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 5 Agustus 2021 - 07:21
in Megapolitan
indoposco

Ilustrasi. Foto: Aston Priority Simatupang Hotel & Conference Center

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bupati Bogor Ade Yasin meminta para pengusaha yang tergabung di Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersabar karena belum adanya pelonggaran regulasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Saya minta kita sama-sama memaklumi dan memahami bahwa kebijakannya PPKM level 4 masih diberlakukan demi kepentingan masyarakat,” ungkapnya di Cibinong, Bogor, Rabu (4/8).

BacaJuga:

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu, menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah berupaya memberikan keringanan pada para pengusaha tersebut, salah satunya dengan memberi relaksasi pajak.

“Relaksasi pajak daerah seperti diskon, penghapusan sanksi denda maupun lainnya kami berlakukan lagi di tahun ini untuk mengurangi beban (pengusaha hotel dan restoran),” kata Ade Yasin.

Pada perpanjangan PPKM 3-9 Agustus 2021 ini sama sekali tidak ada pelonggaran aturan apapun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus 2021.

“Sebetulnya kan kita levelnya tiga, tapi kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi,” tuturnya, dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo menyebutkan bahwa Perwakilan PHRI Kabupaten Bogor sempat mendatangi gedung DPRD pada Senin, 2 Agustus 2021, meminta pertolongan untuk membangkitkan kembali geliat ekonomi di sektor perhotelan.

“Meski hotel tetep dibolehkan buka, tapi pengunjung di bawah lima persen. Karyawan sendiri kita gilir masuknya juga,” ungkap Budi.

Diharapkan ada sejumlah pelonggaran aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat( PPKM) seperti memperbolehkan rapat-rapat dan resepsi pernikahan di hotel, serta pengunjung restoran dibolehkan makan di tempat.

Pelonggaran aturan di sektor perhotelan diharapkan tak berdampak pada meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor. Selain mayoritas pegawai sudah divaksin, kasus harian penularan Covid-19 di Kabupaten Bogor juga sudah mulai menurun.

“Hotel dan restoran ini sudah melakukan protokol kesehatan, CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) sudah dijalani, pegawainya pun sudah divaksin. Jadi berkunjung harusnya sudah aman,” kata Budi. (mg1)

Tags: Ade YasinPemkab Bogor

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

Minggu, 17 Mei 2026 - 07:21
Obat-Keras
Megapolitan

Bongkar Sindikat Etomidate di Tangerang, Polisi Tangkap 1 Remaja

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:49
ragunan
Megapolitan

Libur Panjang, Pengunjung Ragunan Diprediksi Tembus 120 Ribu Orang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:10
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Jakarta Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:17
segel
Megapolitan

Disparekraf DKI Tindak Tegas Tempat Hiburan di Jakbar yang Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:08
Narkoba
Megapolitan

Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Hotel Jakbar, Dipesan Lewat Resepsionis

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:07

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2113 shares
    Share 845 Tweet 528
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1232 shares
    Share 493 Tweet 308
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    799 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.