• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ditunda Lagi

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Agustus 2021 - 14:55
in Nusantara
Rapat evaluasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang.

Rapat evaluasi pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2021 Kabupaten Serang kembali melakukan rapat koordinasi menindaklanjuti adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasana Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 dan 4 di Pulau Jawa dan Bali sejak 3 sampai 9 Agustus 2021.

Hasil rapat tersebut memutuskan untuk kembali menunda pelaksanaan pencoblosan Pilkades serentak sampai batas waktu yang belum ditentukan.

BacaJuga:

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan rapat pada hari ini memutuskan menunda pelaksanaan Pilkades serentak, yang semula direncanakan pada tanggal 8 Agustus hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Keputusan rapat hari ini pertama menunda pilkades sampai batas waktu tidak ditentukan, yang akan ditentukan sejalan kebijakan pusat terkait PPKM,” ujar Entus dalam rapat di ruang rapat Brigjen Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Rabu, (4/8/ 2021).

Entus yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang ini berharap, dalam waktu hingga tanggal 9 Agustus, tingkat kerawanan Kabupaten Serang bisa diturunkan. “Mudah-mudahan semua sudah kuning dan hijau, terus PPKM diturunkan lagi,” katanya.

Namun bagaimana pun, kata dia, kita tidak bisa memprediksi jika kemudian masih tinggi bisa saja masuk ke level 4. Oleh karena itu upaya untuk menurunkan tersebut harus dilakukan secara maksimal untuk mencegah penyebaran Covid 19.

“Seperti vaksinasi, sosialisasi prokes karena kita ingin turunkan kerawanan dari merah ke kuning. Sehingga ekonomi masyarakat lebih baik,” katanya.

Entus mengatakan apabila kebijakan pusat memungkinkan untuk dilakukan Pilkades, maka tanggal 10 Agustus panitia Pilkades akan kembali berkumpul untuk menentukan hari. “Kalau tidak memungkinkan tanggal 10 tidak ada (rapat) nanti menyusul surat,” ucapnya.

Kedua kata dia, walau diundur namun untuk tahapan sudah dihentikan. Karena proses kampanye sudah dilakukan secara virtual melampaui tiga hari. Oleh karena itu saat ini tinggal melaksanakan masa tenang dan pencoblosan.

“Sehingga mulai hari ini di rumah calon kades tidak boleh ada kerumunan. Karena di samping potensi virus juga memberatkan Calon kades. Nanti kita keluarkan surat pada panitia kecamatan dan calon tidak boleh kumpul di masa tenang,” tuturnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD, Bahrul Ulum, Asda I Kabupaten Serang, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Desa (DPMD), Rudy Suhartanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr Agus Sukmayadi, Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Stay Prasadya dan perwakila dari unusr TNI dan Polri.

Senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum. Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk menghentikan perbedaan atau mengkotak-kotakan antar pendukung dalam proses Pilkades nanti. Sehingga, tidak terjadinya konflik antar pendukung.

“Hari ini Pilkades, besok sudah selesai mengkotak-kotakkan antara pendukung. Jadi, kita harus memberikan pendidikan politik ke masyarakat yang baik,”ujarnya.

Diketahui Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia kembali mengeluarkan Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level, 3 dan Level 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. (yas)

Tags: kabupaten serangpilkades serentakPPKM

Berita Terkait.

sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09
lumajang
Nusantara

Liburan di Pantai Selatan Lumajang, 10 Orang Tersambar Petir

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:16

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.