• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puncak Bogor Tetap Diperketat pada Masa Perpanjangan PPKM Level 4

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 3 Agustus 2021 - 23:59
in Megapolitan
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun bersama Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harun bersama Bupati Bogor Ade Yasin di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Foto: Antara/M Fikri Setiawan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memastikan tetap memperketat kawasan Puncak Cisarua pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 3-9 Agustus 2021.

“Jadi gini, sebetulnya kan kita levelnya tiga, tapi kita selaraskan dengan aturan PPKM level 4, karena Kabupaten Bogor masuk wilayah aglomerasi,” ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Pimpinan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor di Cibinong, Bogor, Selasa (3/8).

BacaJuga:

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Menurut dia, pada perpanjangan PPKM kali ini sama sekali tidak ada pelonggaran aturan apapun jika dibandingkan dengan PPKM pada 26 Juli-2 Agustus.

“Kalau kami longgarkan (aturan), nanti daerah lain masuk ke kita dan malah nanti jadi merah. Jadi kami harus seragam kebijakannya. Sama, belum ada kelonggaran,” katanya, seperti dikutip dari Antara.

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa penyekatan kendaraan di kawasan Puncak dilakukan setiap hari sejak penerapan PPKM darurat.

“Setiap hari (penyekatan), kami laksanakan terus,” kata Harun.

Menurut dia, penyekatan yang dilakukan di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor itu seperti yang sebelumnya hanya dilakukan pada akhir pekan, ialah mewajibkan pengendara mengantongi surat hasil rapid antigen ataupun hasil PCR.

Harun menyebutkan bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat tersebut akan diputar balik. (mg1)

Tags: Pemkab BogorPolres BogorPPKMpuncak
Berita Sebelumnya

Rohman Tersenyum Setelah Rumahnya Dibedah Kapolres Cianjur

Berita Berikutnya

Liga 1 2021-2022 Digelar di Zona Aman Pulau Jawa

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.54.53
Megapolitan

Dipicu Hal Sepele, Anggota DPRD Bekasi Dilaporkan soal Dugaan Pengeroyokan

Kamis, 27 November 2025 - 08:46
WhatsApp Image 2025-11-27 at 06.58.24
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Sore dan Malam Hari

Kamis, 27 November 2025 - 08:31
hujan
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 26 November 2025 - 08:26
sml
Megapolitan

Bangun Generasi Cinta Al-Qur’an, Yayasan Muslim SML Gelar Acara Puncak BBQ VII di Kabupaten Bogor

Selasa, 25 November 2025 - 18:38
hgn
Megapolitan

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

Selasa, 25 November 2025 - 17:40
tambora
Megapolitan

Pamit Beli Kado Guru, Siswi Tambora Ditemukan di Banten Bareng Kenalan Medsos

Selasa, 25 November 2025 - 15:23
Berita Berikutnya
Pemain Persija nomor punggung 66 Alfath Faatier saat membawa bola dikawal pemain PSM nomor punggung 48 M Arfan, dalam laga semifinal Piala Menpora 2021 di Stadion Manahan Solo Jateng, Minggu malam (18/4/2021). Foto : Antara/Mohammad Ayudha

Liga 1 2021-2022 Digelar di Zona Aman Pulau Jawa

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    740 shares
    Share 296 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.