• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Vaksinasi untuk Jamaah Umrah Dipenuhi

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 3 Agustus 2021 - 18:27
in Headline
indoposco

Jamaah umrah menjalankan ibadah. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Semua yang kompeten dalam penyelenggaraan ibadah umrah harus mempersiapkan semua dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Nasdem Lisda Hendrajoni menanggapi kabar dibukanya penyelenggaraan ibadah umrah melalui gawai, Selasa (3/8/2021).

BacaJuga:

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Pasukan TNI di Lebanon

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Ia meminta agar pemberangkatan jamaah umrah tidak ada keterlambatan. Oleh karena itu semua persyaratan yang diminta negara penyelenggara umrah agar dipersiapkan.

“Ini kabar gembira bagi umat muslim di Indonesia. Semua kebutuhan dan persyaratan harus dipersiapkan, agar para jamaah tidak mengalami hambatan saat berangkat ke Tanah Suci,” terangnya.

Pelaksanaan ibadah umrah tahun ini, menurut dia, menjadi momentum keseriusan Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Salah satu syarat yang harus dipenuhi, yakni soal vaksinasi.

“Kerajaan Arab Saudi hanya mengizinkan jamaah yang telah menerima vaksin Pfizer, Moderna, AstraZeneca, Johnson & Johnson,” katanya.

“Penerima vaksin jenis lain juga diizinkan bila telah melakukan vaksinasi booster (vaksinasi tahap tiga),” imbuhnya.

Dikatakan dia, Kementerian Agama (Kemenag) harus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pihak terkait lainnya untuk membahas persyaratan tersebut.

“Kemenag juga harus membahas bersama dengan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) terkait persyaratan yang ditetapkan Arab Saudi. Agar pihak penyelenggara perjalanan dapat bertindak cepat dalam mempersiapkan calon jamaah umrah,” ungkapnya.

“Keberhasilan penanggulangan pandemi Covid-19 dalam negeri menjadi faktor penting salah satunya dalam menunaikan ibadah haji dan ibadah umrah,” imbuhnya. (nas)

Tags: DPR RIumrahVaksinasi

Berita Terkait.

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Pasukan TNI di Lebanon
Headline

Presiden Prabowo Sampaikan Dukacita atas Gugurnya Tiga Pasukan TNI di Lebanon

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:17
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Headline

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:43
benny
Headline

Anggota DPR Minta Presiden Bentuk TGPF Ungkap Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:32
asap
Headline

Gugurnya Prajurit TNI Akibat Serangan Israel ke Lebanon, PKS: Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:36
bola
Headline

Sejumlah Peluang Digagalkan Mistar, Indonesia Takluk 0-1 dari Bulgaria di Final FIFA Series 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 22:37
asap
Headline

Prajurit TNI Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon, Dubes Iran: Ini Tindakan Keji

Senin, 30 Maret 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1240 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1067 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.