• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Hibah Rp2 Triliun, Gubernur Sumsel Desak Polisi Tindak Jika Ada Kebohongan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Senin, 2 Agustus 2021 - 23:30
in Headline
indoposco

Heriyanti, putri almarhum Akidi Tio saat diamankan ke Mapolda Sumsel terkait penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun. Foto : Antara/M Riezko Bima Elko/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta polisi untuk menindak tegas oknum penyerahan dana hibah penanggulangan Covid-19 senilai Rp2 triliun apabila terbukti ada unsur kebohongan.

Keduanya, yaitu Heriyanti selaku anak perempuan almarhum Akidi Tio, dan Prof dr Hardi Darmawan, dokter pribadi keluarga almarhum yang berhubungan langsung dalam rencana pemberian dana itu, saat ini diperiksa secara intensif di Mapolda Sumsela Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021).

BacaJuga:

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Daerah Sumatera Selatan saya minta untuk ditindak tegas apabila terbukti ada unsur kebohongan, sebab telah menimbulkan kegaduhan,” kata Herman Deru.

Pernyataan tersebut bukan tanpa alasan, sebab uang yang dijanjikan dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun tersebut belum cair, padahal sudah jatuh tempo sepekan setelah penyerahan secara simbolis.

“Dana tersebut semestinya sudah masuk dalam rekening bilyet giro Bank Mandiri mereka, tapi saat polisi memeriksa dan menemukan belum ada sama sekali dana tersebut,” kata dia seperti dikutip Antara, Senin (2/8/2021).

Menurutnya, dengan begitu polisi harus mengusut tuntas kasus tersebut, sebab gara-gara perbuatan yang belum ada kepastian ini telah menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya sebagai pemimpin minta kepada polisi untuk menindak tegas siapa pun yang membuat polemik kegaduhan, sehingga suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 menjadi terusik,” kata dia pula.

Ia menjelaskan, saat itu ia hadir memenuhi undangan sebagai saksi bersama unsur Forkopimda Sumsel, dalam acara seremonial penyerahan dana hibah sebesar Rp2 triliun di Gedung Promoter Mapolda Sumsel, Senin (26/7).

Dari perwakilan keluarga almarhum Akidi Tio yang hadir yaitu anak perempuannya Heriyanti dan dokter pribadi keluarga mereka Prof dr Hardi Darmawan lantas memberikan secara simbolis plakat bertuliskan dana hibah senilai Rp2 triliun kepada Kapolda Sumsel.

Adapun setelah prosesi serah terima secara simbolis tersebut, sejumlah dana akan dicairkan melalui bilyet giro Bank Mandiri dengan rentang waktu sepekan.

Menurut Herman Deru, dengan begitu polisi harus menindak secara jelas jangan sampai berlarut- larut karena masyarakat butuh kepastian.

“Tidak tahu keinginannya apa, sehingga melakukan hal di luar batas kemampuan berpikir kita, tapi saat ini polisi harus menindak secara tegas jangan larut sebab bisa mempermalukan institusi,” ujarnya pula.

Direktur Intelkam Polida Sumsel Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro mengatakan saat ini polisi sudah mengamankan kedua orang tersebut untuk dimintai keterangan.

Apabila keduanya terbukti bersalah, maka akan dikenakan Pasal 15 dan 16 UU Nomor 1/1946 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara, dengan alasan dianggap menghina negara. (mg1)

Tags: Akidi Tiorp2 triliunsumsel

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34
amin
Headline

DPR Wanti-Wanti Pemerintah Soal Rencana Restrukturisasi Utang dan Pengambilalihan Whoosh

Rabu, 8 April 2026 - 14:36
trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata 2 Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.