• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkab Tangerang Putuskan Pilkades Serantak Ditunda

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 1 Agustus 2021 - 11:55
in Megapolitan
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama jajaran Forkopimda mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades), Sabtu (31/7/2021).

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar bersama jajaran Forkopimda mengikuti rapat koordinasi penundaan pemilihan kepala desa (Pilkades), Sabtu (31/7/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya memutuskan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak ditunda berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan hasil rapat Forum Kominikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang.

Keputusan penundaan Pilkades serentak tersebut didasarkan dari Instruksi Mendagri Nomor 114/3417/BPD, tanggal 27 Juli 2021 tentang Penundaan Pelaksanaan Pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4,3, 2 dan 1.

BacaJuga:

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Selanjutnya, dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 114/Kep.1018-Huk/2021, tertanggal 31 Juli 2021, tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bupati Tangerang Nomor 141/Kep.774-Huk/2021, tentang Penundaan Pelaksanaan Pemungutan Suara dalam Pemilihan Kepala Desa secara Serentak di Masa Pandemi Covid-19.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Forkopimda Kabupaten Tangerang mengumumkan, adanya Instruksi dari Mendagri tentang penundaan pelaksanaan pilkades serentak dan pergantian antar waktu pada masa perpanjangan penerapan PPKM level 4,3, 2 dan 1,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar ketika memberikan keterangan di Pendopo Bupati Tangerang, Sabtu (32/7/2021).

Menurut Zaki Iskandar, lanjutan dari Instruksi Mendagri tersebut Forkopimda Kabupaten Tangerang sudah melakukan rapat koordinasi. Hasilnya, pilkades serentak di Kabupaten Tangerang ditunda sampai ada kebijakan pemerintah pusat.

Zaki mengatakan, keputusan itu diambil berkaitan dengan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Tangerang yang masih berjalan pada saat ini.

“Saya mohon penundaan pilkades serentak ini untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat dan unsur terkait untuk ditaati,” ujar Zaki. (dam)

Tags: Forkopimda Kabupaten TangerangPemkab Tangerangpilkades serantak ditunda

Berita Terkait.

Gulkarmat
Megapolitan

Kapal KM Sumber Makmur Terombang-ambing, 61 Penumpang Dievakuasi

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:09
Pemudik
Megapolitan

Polisi Prediksi Puncak Arus Balik Tangerang 24-25 Maret

Selasa, 24 Maret 2026 - 05:15
Jalur-Puncak
Megapolitan

H+2 Lebaran, Volume Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat 50 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 19:15
Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka
Megapolitan

Anggota Ditlantas PMJ Meninggal saat Amankan Mudik, Kapolri Berduka

Senin, 23 Maret 2026 - 15:17
Kuliner Ikonik Lebaran Betawi
Megapolitan

Kuliner Ikonik Lebaran Betawi

Senin, 23 Maret 2026 - 00:21
Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2671 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.