• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soal Umrah, Kemenag Minta Kejelasan Dubes Arab Saudi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 29 Juli 2021 - 23:59
in Nasional
Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi (kiri) bersama Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi (kanan) saat menggelar pertemuan membahas penyelenggaraan umrah. Foto: Antara/HO-Kemenag

Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi (kiri) bersama Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi (kanan) saat menggelar pertemuan membahas penyelenggaraan umrah. Foto: Antara/HO-Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah( PHU) menemui Duta Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi di Jakarta, meminta kejelasan soal umrah yang rencananya dibuka untuk internasional pada 10 Agustus 2021.

” Kita meminta penjelasan pada Duta Besar, hal teknis detail pelaksanaan umrah di masa pandemi,” ucap Plt. Dirjen PHU Khoirizi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

BacaJuga:

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Khoirizi menjelaskan pihaknya ingin mendapatkan informasi yang utuh soal pelaksanaan umrah tahun ini. Pasalnya, ada sejumlah informasi yang beredar mengenai persyaratan umrah.

Dalam ketentuan yang tertuang dari pengumuman itu, 9 negara, termasuk jamaah asal Indonesia, wajib menjalani karantina 14 hari di negara ketiga sebelum sampai di Arab Saudi.

Setelah itu, Arab Saudi hanya mengakui 4 tipe vaksin yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca, serta Johnson& Johnson. Adapun Indonesia yang mayoritas sudah memperoleh vaksin Sinovac wajib memperoleh satu dosis penguat( Booster) dari 4 vaksin rekomendasi.

” Banyak hal yang berkembang, dan kami meminta informasi resmi dan valid agar isu- isu terkait dengan umrah lebih jelas,” tutur ia.

Dalam pertemuan itu, tutur Khoirizi, pemerintah mendapat sejumlah informasi dari Dubes, salah satunya terkait vaksin.

Khoirizi menyampaikan kembali pandangan Dubes yang menyatakan kalau terpenting adalah vaksin Sinovac sudah memperoleh persetujuan dari WHO.

Dubes juga mengatakan kalau pihaknya sangat memahami psikologi umat Islam, khususnya di Indonesia, dan kerinduan mereka untuk berkunjung ke Haramain serta berziarah ke makam baginda Rasulullah sangat besar.

” Oleh sebab itu, kita semua berharap pandemi ini segera dapat ditangani dengan baik, sehingga bisa kembali seperti sediakala” tutur Khoirizi menyampaikan harapan Dubes. (mg2)

Tags: Dubes Arab Saudikemenagumrah
Berita Sebelumnya

APPI: Kami Tidak Sekadar Ingin Liga Jalan

Berita Berikutnya

Pelaku Penipuan Rekrutmen Satpol PP Jakarta Raup Rp60 Juta

Berita Terkait.

tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
mega
Nasional

Cegah Bencana Terulang, Megawati Minta Pemetaan Daerah Rawan Banjir di Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 01:11
zulkifli
Nasional

Menko Pangan: Tujuh Pabrik Pupuk Baru akan Dibangun di Indonesia

Sabtu, 20 Desember 2025 - 00:30
rini
Nasional

Kementerian PANRB Siap Tata Kelembagaan Komite Otsus Papua

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:21
kkp
Nasional

Samudranaya, Jembatan KKP untuk Dekatkan KNMP ke Gen Z

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:02
bbri
Nasional

BRI Salurkan Bantuan Bencana di Sumatera, Jangkau Lebih dari 70 Ribu Masyarakat Terdampak

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya. Foto : Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Pelaku Penipuan Rekrutmen Satpol PP Jakarta Raup Rp60 Juta

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.