• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR Minta Penanganan Limbah B3 Infeksius Covid-19 Serahkan ke Tiap Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 29 Juli 2021 - 19:11
in Headline
Limbah B3 infeksius Covid-19. Foto: Antara

Limbah B3 infeksius Covid-19. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) infeksius Covid-19 menjadi masalah serius penanganan pandemi di sektor hilir. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Golkar Darul Sika menuturkan, selama pandemi lebih dari satu tahun pemerintah belum pernah membahas penanganan Covid-19 pada hilir, terutama pengelolaan limbah B3 infeksus Covid-19.

“Selama ini pemerintah belum pernah membahas bagaimana penanganan limbah B3 infeksius Covid-19. Mereka lebih banyak membahas bagaimana penanganan pasien di rumah sakit (RS) dan pasien yang melakukan isolasi mandiri (Isoman),” ujar Darul Sika melalui gawai, Kamis (28/7/2021).

BacaJuga:

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Pemerintah lebih banyak memenuhi obat dan oksigen hingga pemenuhan makanan bagi mereka yang melakukan Isoman. Penanganan limbah B3 infeksius Covid-19 yang sudah darurat saat ini, menurutnya, harus mendapat perhatian serius.

“Limbah ini kan ada di tiap daerah. Jadi penanganannya harus diserahkan kepada pemerintah daerah (Pemda). Tujuannya agar penanganan ini lebih serius. Mau melibatkan swasta atau tidak sebaiknya tidak bisa dibuat kebijakan secara menyeluruh,” terangnya.

Ia menegaskan, pemerintah dalam pengolahan limbah B3 infeksius Covid-19 harus membuat kebijakan yang mengikat, baik itu berupa edaran atau keputusan. Agar kebijakan tersebut bisa memandu pemda dalam mengelola limbah tersebut.

“Harus ada semacam petunjuk teknis atau edaran agar menjadi guides (panduan) bagi Pemda, agar bisa serius menangani limbah B3 infeksius Covid-19,” katanya.

“Bila ini (masalah limbah B3 infeksius Covid-19) tidak ditangani dengan baik akan berdampak negatif pada kesehatan, terutama penularan Covid-19. Bila perlu ada sanksi, agar pemda serius menanganinya,” imbuhnya.

Terkait pembentukan badan layanan umum (BLU) penangananlimbah B3 infeksius Covid-19, dikatakan Darul, tidak perlu. Sebab, nanti di setiap daerah akan membuat BLU.”Sebaiknya serahkan sepenuhnya penanganan limbah B3 ini kepada pemda,” tegasnya. (nas)

Tags: DPR RIinfeksius covid-19limbah b-3

Berita Terkait.

kacab
Headline

Satu Anggota TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank Tidak Ditahan

Senin, 6 April 2026 - 22:02
doctor
Headline

Pelarian “The Doctor” Berakhir di atas Ranjang, Buronan Kakap Ini Diringkus di Penang

Senin, 6 April 2026 - 20:25
firnando
Headline

DPR Dukung Pemerintah Tahan Harga BBM di Tengah Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 18:18
Pragi
Headline

Vice Presidential Race for 2029 Takes Shape, Three Names Emerge as Closest to Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Prabowo
Headline

Peta Wapres 2029 Mulai Terbaca, 3 Nama Ini Disebut Paling Dekat ke Prabowo

Senin, 6 April 2026 - 14:25
Rokok-Ilegal
Headline

Customs Foils Distribution of Hundreds of Thousands of Illegal Cigarettes in Malang Regency

Senin, 6 April 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.