INDOPOSCO.ID – Sebanyak 1,4 juta warga Jawa Timur (Jatim) mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat. Satu penerima mendapat Rp600 ribu untuk kebutuhan dua bulan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, jumlah penerima BST meningkat dibanding tahun sebelumnya yang hanya 1,2 juta.
Ia menegaskan, bantuan untuk warga kurang mampu di tengah pandemi Covid-19 itu, tidak diwajibkan dengan membawa bukti vaksinasi.
“Kehadiran kami di sini untuk melihat sekaligus memastikan bahwa syarat masyarakat mengambil BST tidak perlu membawa kartu vaksin. Kunjungan ini sekaligus merespon adanya berita di Sumenep yang mewajibkan penerima vaksin membawa kartu vaksin,” katanya, Kamis (29/7/2021).
Ia mengapresiasi penyaluran BST dapat disalurkan di Kantor Kecamatan. Hal itu diharapkan tidak mengundang kerumunan untuk menghindari klaster penyebaran. Sebab pada awal penyaluran, terpusat di Kantor Pos.
Khusus untuk warga Kecamatan Semampir, tercatat ada 1.200 penerima. Orang nomor dua di Jatim itu berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Mengapresiasi penyaluran BST yang ditempatkan di Kantor Kecamatan Semampir. Di mana sebelumnya terpusat di halaman kantor pos seperti waktu-waktu sebelumnya,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya menyebutkan upaya pemerintah pusat menggencarkan vaksin harus didukung dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat, meskipun masih terjadi penolakan terhadap vaksin.
Ia mengaku bersyukur bahwa di Surabaya minat masyarakat untuk melakukan vaksinasi sangat tinggi. Namun saat ini yang terjadi ada kendala diketersediaan vaksin.
“Alhamdulillah kantor pos bisa bekerja sama dengan pemda untuk penyaluran vaksinasi. Kita sadari kantor pos ini kan terbatas ruangnya. Dan mereka akhirnya berinovasi rekrut relawan ambil tempat yang lebih luas, sehingga tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tuturnya. (son)








