• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polemik GTI, Gubernur NTB: Ada Pihak Diuntungkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 28 Juli 2021 - 04:05
in Nusantara
Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah (kanan) saat memimpin rapat evaluasi proses adendum antara Pemprov NTB dengan PT GTI yang dihadiri Bupati Lombok Utara, Jaksa Pengacara Negara, dan tim pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi NTB, di Mataram, Selasa (27/7/2021). Foto: ANTAR/HO-Diskominfotik NTB

Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H Zulkieflimansyah (kanan) saat memimpin rapat evaluasi proses adendum antara Pemprov NTB dengan PT GTI yang dihadiri Bupati Lombok Utara, Jaksa Pengacara Negara, dan tim pokja yang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi NTB, di Mataram, Selasa (27/7/2021). Foto: ANTAR/HO-Diskominfotik NTB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Nusa Tenggara Barat( NTB) H Zulkieflimansyah mengatakan ada pihak- pihak yang diuntungkan hingga puluhan miliar rupiah terkait polemik lahan seluas 65 hektare milik Pemerintah Provinsi NTB yang dikelola PT Gili Trawangan Indah( GTI), di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

” Dalam pembahasan itu, juga terungkap beberapa temuan yang disampaikan oleh pihak kejaksaan yang cukup mengagetkan bahwa dengan keadaan status quo seperti sekarang ada pihak- pihak yang diuntungkan sampai puluhan miliar, karena menyewakan ataupun menjual aset daerah,” tutur Zulkieflimansyah disaat memimpin rapat evaluasi proses adendum antara Pemprov NTB dengan PT GTI yang dihadiri Bupati Lombok Utara, Jaksa Pengacara Negara, dan tim pokja yang dibentuk oleh Pemprov NTB, dalam keterangan tertulis diterima di Mataram, Selasa.

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

” Nah yang begini- begini ini butuh lekas dibereskan oleh petugas penegak hukum,” ucapnya.

Menurut Gubernur NTB, terhadap pengusaha yang menguasai lahan dan menyalahgunakan untuk kepentingan mendapatkan kekayaan pribadi sampai miliaran rupiah, maka ini akan dilakukan proses dan diserahkan kepada kejaksaan untuk diambil langkah- langkah segera. Gili Trawangan adalah aset pemprov dengan potensi yang mampu mendatangkan kesejahteraan.

Menurut Gubernur, paling utama bagi Pemprov NTB adalah akan menjadikan Gili Trawangan sebesar- besarnya memiliki kemanfaatan bagi warga asli, sesuai sistem pengelolaan aset daerah yang dibenarkan.

Tidak hanya itu, ujar Gubernur NTB kalau aset pemerintah provinsi yang ada di Gili Trawangan semata- mata untuk masyarakat sekitar. Segala upaya yang dilakukan oleh pemerintah disaat ini adalah bagaimana memastikan bahwa pemanfaatan lahan seluas 65 hektare tersebut dapat benar- benar memberikan kesejahteraan untuk masyarakat Gili Trawangan, tuturnya lagi.

” Kita telah melaksanakan koordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aset Pemprov NTB di Gili Trawangan harus mampu memberikan kesejahteraan untuk masyarakat sekitar,” ucapnya pula.

Bupati Lombok Utara( KLU) H Djohan Sjamsu menyatakan sikap serta komitmennya untuk mensupport seluruh upaya yang dilakukan Gubernur NTB dalam pemanfaatan aset Pemprov NTB seluas 65 hektare untuk masyarakat Gili Trawangan.

Bahkan dia mengatakan, apabila keputusan tidak memberikan solusi serta berpihak kepada masyarakat maupun daerah, lebih baik kontraknya diputuskan saja.

,” Pokoknya harus bisa memberikan kontribusi untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya pula.

” Jadi intinya Gili Trawangan harus bisa dinikmati dan dimaksimalkan untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat setempat,” kata dia lagi. (mg2)

Tags: Gubernur NTBNTBPihak DiuntungkanPolemik GTI

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2520 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.