INDOPOSCO.ID – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyampaikan jika tingkat kepatuhan protokol kesehatan di Jawa-Bali lebih baik dibanding dengan pulau lainnya.
“Cakupan nilai ketidakpatuhan kelurahan serta desa terjadi di Sulawesi dalam menggunakan masker sebesar 46,39 persen pada kelurahan dan desanya ataupun masih rendah, jaga jarak juga rendah sekitar 42,75 persen,” papar Ketua Aspek Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam” Bicara Covid-19 dalam Angka” yang dipantau melalui daring di Jakarta, Rabu.
dia menambahkan, nilai cakupan ketidakpatuhan paling tinggi setelah Sulawesi terjadi di Maluku serta Papua.
“Ketidakpatuhan kelurahan dan desa memakai masker di pulau itu di angka 45,02 persen, sedangkan jaga jarak di angka 38,86 persen,” tuturnya.
Sementara Pulau Sumatera, ketidakpatuhan kelurahan serta desa memakai masker serta menjaga jarak masing-masing sebesar 34,57 persen dan 27,47 persen.
Kemudian untuk Pulau Nusa Tenggara, cakupan kelurahan serta desa yang kurang patuh memakai masker sebesar 22,94 persen, serta menjaga jarak 24,31 persen. Di Pulau Kalimantan, cakupan kelurahan serta desa yang kurang patuh memakai masker sebesar
27,43 persen, serta jaga jarak 25,09 persen.
Sedangkan untuk area Pulau Jawa dan Bali, cakupan kelurahan serta desa yang kurang patuh memakai masker sebesar 20,25 persen, serta jaga jarak 26,69 persen.
“keadaan Indonesia yang beragam memang membuat angka kepatuhannya pula beragam,” tutur Dewi.
Beliau menegaskan agar wilayah yang nilai kepatuhannya masih rendah perlu menjadi perhatian, mengingat zona merah serta oranye di wilayah luar Pulau Jawa dan Bali cenderung meningkat.
“Jika kita amati zona risiko minggu ini, zona merah serta oranye semakin meningkat. Jadi enggak ada kata lengah, seluruhnya wajib siap siaga, kontribusi, kerja sama, penegakan disiplin, serta monitoring kepatuhan protokol kesehatan,” tutur Dewi. (mg2)








