• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Jaksa Semprot Saksi Dinkes yang Ngaku Tak Tahu Soal Pengadaan Masker

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 17:51
in Nusantara
Saksi Ahmad Drajat saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Saksi Ahmad Drajat saat mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Serang.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan mark up pengadaan masker di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten memasuki masa persidangan dengan agenda menghadirkan dua saksi dari lembaga itu.

Dua saksi yang hadir, yakni Ahmad Drajat sebagai mantan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Yusni Marliani sebagai mantan Kepala Seksi Obat Publik dan Perbekalan Kesehatan di Dinkes Provinsi Banten.

BacaJuga:

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Dalam proses persidangan, banyak momentum lucu terjadi. Hal itu diakibatkan keterangan saksi Ahmad Drajat yang banyak mengaku tidak tahu terkait pengadaan masker.

Ahmad mengaku pernah mengikuti rapat di Aula Dinkes Banten bersama Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji Hastuti dan pejabat yang lain dan membahas kekurangan masker untuk penanganan pandemi.

Ahmad dalam jabatannya memiliki tugas untuk mengedukasi penanganan Covid-19 kepada masyarakat. Namun pihaknya sama sekali tidak mengetahui tentang pengadaan masker dan sumber anggarannya.

“Nggak dilibatkan pak. Ikut rapat di Dinkes sekali April 2020. Kadinkes, yang ngundang di grup WA. Pas kekurangan masker di (wilayah) Banten. Jumlah dan nominalnya nggak tahu,” katanya kepada Majelis Hakim di ruang sidang Pengadilin Negeri (PN) Serang, Rabu (28/7/2021).

Saat ditanya isi dari rapat tersebut, Ahmad mengaku tidak ingat karena mengikuti rapat tidak fokus. Yang pasti, rapat itu dihadiri oleh pejabat mulai dari eselon III, IV, Sekretaris Dinkes dan Kepala Dinkes Banten.

“Nggak denger, sampai selesai. Nggak fokus pak. Iya (hanya ikut-ikutan saja),” ungkapnya.

Saat ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), saksi Ahmad mengaku tidak mengetahui apapun tentang pengadaan masker. Bahkan tidak pernah melihat ada pendistribusian masker ke Kantor Dinkes. Selain itu, pihaknya tidak kenal kepada dua terdakwa dari pengusaha atau penyedia barang.

“Nggak tahu (kalau pengadaan masker di Dinkes). Saya nggak jelas, nggak paham (pemaparan kebutuhan masker). Saya tidak tahu. Tidak tahu (jenis masker yang dipilih). Tidak ingat. Nggak (pernah Lia menghubungi). Tidak pernah (tahu biaya masker). Saya nggak begitu jelas dari mana anggarannya,” paparnya.

Saksi mengaku tidak pernah dilibatkan dalam tim pengadaan. Sebab, pihaknya mendapat Surat Keterangan (SK) tim pengadaan masker pada 28 Mei 2021, setelah pengadaan itu terganjal hukum. Padahal, pengadaannya pada tahun 2021.

“28 Mei 2021 dapat SK. Iya (setelah jadi masalah baru tahu). Sebelumnya tidak pernah tahu masuk tim. Tahu ada SK setelah 28 Mei 2021,” ungkapnya

Setelah dilakukan pengembangan keterangan, saksi banyak tidak tahu dalam pengadaan masker. Hal itu membuat JPU Subardi merasa aneh karena saksi sudah menjabat sejak tahun 2011 di Dinkes Banten.

“Saudara paham program Dinkes, dari tahun 2011 saudara duduk di Dinkes, apalagi saudara mendapat surat perintah yang datangnya belakangan. Kalau diundang kan dilibatkan, mengetahui,” kata JPU.

“PPK bu Lia. PPHP nggak tahu, dari dinas. Nggak (mencari tahu),” jawab saksi.

Kemudian, JPU Subardi menyemprot saksi lantaran tidak tahu program dari jabatannya.

“Gimana saudara diberi surat keputusan, saudara nggak tahu tentang kedinasan. Saudara pejabat, itu yang mau dikatakan bangun Banten gitu? Saudara tahu undangan rapat?,” tanyanya.

“Dari grup (whatshapp),” timpal saksi.

Bahkan saat ditanya kesimpulan rapat yang digelar bulan April 2020 tentang ada kekurangan masker, saksi hanya menjawab tidak ingat karena tidak fokus mengikuti rapat.

“Salah satu dari materi pembahasan APD, salah satunya masker. Saudara nggak ada usulan kepada Kepala Dinas? Nggak ada? Jadi hadir mendengarkan, pulang,” ucap JPU.

“Biasanya dibagi. Kalau ini (masker bedah) dapat minta. Saya nggak tahu kalau yang lain,” tutur saksi Ahmad.

Setelah mendapat keterangan yang cukup, proses sidang itu ditutup dan akan digelar pada 4 Agustus 2021. (son)

Tags: Dinkes Provinsi BantenKasus dugaan mark up pengadaan maskerSaksi Dinkes

Berita Terkait.

bc
Nusantara

Operasi di Jalur Distribusi, Bea Cukai Madiun Tindak 120.000 Batang Rokok Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 17:30
BNNP-Kalsel
Nusantara

Sinergi BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu Jaringan Lintas Provinsi di Kalsel

Senin, 6 April 2026 - 15:46
Kader
Nusantara

Kisah Inspiratif Kader Posyandu Air Jamban Bangun Dapur Sehat untuk Generasi Bebas Stunting

Senin, 6 April 2026 - 12:13
Kerja-Bakti
Nusantara

Taruna KKP Bantu Pulihkan 18 Titik Pascabencana di Sumatera

Senin, 6 April 2026 - 12:03
slamet
Nusantara

Suhu Kawah Melonjak, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Minggu, 5 April 2026 - 23:23
ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.