• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ada Pertentangan Ideologi dalam Pembahas RUU PKS

Redaksi by Redaksi
Rabu, 28 Juli 2021 - 20:10
in Headline
Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Foto: (ANTARA)

Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Foto: (ANTARA)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Badan Legislasi( Baleg) DPR RI Willy Aditya mengakui ada kendala utama dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) yaitu terjadi perbenturan ideologi dan cara pandang terhadap RUU tersebut.

“Namun, kendala itu bisa diselesaikan dengan dialog. Kedua belah pihak ingin memuliakan perempuan dan melindungi anak-anak dari orang-orang yang melakukan tindakan melanggar norma, adat, dan hukum,” kata Willy dalam Diskusi Denpasar 12 bertajuk “RUU Penghapusan Kekerasan Seksual( Mewujudkan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Proses Legislasi)” seperti dilaporkan Antara, Rabu (28/7/2021).

Menurutnya, fakta empiris terkait kekerasan seperti fenomena gunung es yaitu angkanya besar namun proses penanganannya sangat minimalis karena belum ada payung hukum yang mengatur secara rinci. Kekerasan seksual merupakan tindak pidana khusus yang belum diatur dalam Kitab Undang- Undang Hukum Pidana( KUHP), sehingga akan diatur dalam RUU PKS.

“Panitia Kerja (Panja) RUU PKS Baleg DPR sedang mempercepat proses penyusunan draf RUU dan direncanakan pada awal Masa Sidang I Tahung Sidang 2021- 2022 akan dipresentasikan naskah awal RUU tersebut,” ujarnya.

Willy yang merupakan Ketua Panja RUU PKS itu menilai saat ini pihaknya harus melakukan sinkronisasi dengan UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga( KDRT), UU nomor 16 tahun 2019 tentang Perkawinan karena kekerasan seksual termasuk tindak pidana khusus.

Selain itu menurut dia, Panja juga akan melakukan sinkronisasi terhadap UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik( ITE), dan UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi karena saat ini meningkat kasus kekerasan seksual di era digital.

“Kami sedang membangun benang merah, namun sayangnya RUU Perlindungan Data Pribadi( PDP) belum disahkan padahal ada 8 jenis kekerasan seksual di era digital, antara lain peretasan, ancaman distribusi foto/ video pribadi, rekrutmen daring, dan pelanggaran privasi,” paparnya.

Willy mengatakan, RUU PKS akan mengatur bagaimana aparat penegak hukum memiliki perspektif korban dalam menangani kasus kekerasan seksual karena selama ini masih menggunakan cara pandang pelaku.

Menurut dia selama ini para korban kekerasan seksual mendapat stigma sehingga APH harus diberikan edukasi dan literasi sehingga dapat menangani kasus kekerasan seksual menggunakan perspektif korban. “RUU PKS ini juga harus memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual,” ujarnya menegaskan. (mg3/wib)

Tags: IdeologiRUU PKS
Previous Post

Erling Haaland Tegaskan Masih Betah di Dortmund

Next Post

Le Minerale dan Pemerintah Dukung Ekonomi Sirkular di Indonesia Green Summit 2021

Related Posts

SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
Next Post
Le Minerale dan Pemerintah Dukung Ekonomi Sirkular di Indonesia Green Summit 2021

Le Minerale dan Pemerintah Dukung Ekonomi Sirkular di Indonesia Green Summit 2021

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2343 shares
    Share 937 Tweet 586
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.