• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Semula Senang, Nggak Tahunya Para Pelaku Usaha Warteg Belum Bernapas Lega

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:37
in Nasional
indoposco

Pelanggan warteg tengah menyantap hidangan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melakukan pelonggaran di masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti di antaranya waktu makan di tempat di warung Tegal (Warteg) atau warung kuliner lainnya selama 20 menit.

“Kami sudah cukup bernapas lega dengan pelonggaran ini, karena sudah kami tunggu-tunggu,” kata Ketua Koordinator Warteg Nusantara Mukroni dalam acara daring, Selasa (27/7/2021).

BacaJuga:

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Meskipun, dikatakan Mukroni, kelonggaran waktu tersebut dinilai masih sangat minim. Bagi para pelaku usaha Warteg sendiri, menurutnya pembatasan waktu tersebut masih bisa disiasati dengan beli secara online.

“Setiap kebijakan yang kami selalu ingin tahu, apalagi kebijakan tersebut berdampak bagi pelaku usaha warteg. Tentunya seperti pembatasan waktu ini, tentu kami pertanyakan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pembatasan waktu untuk makan di tempat harus mendapat pengawas yang ketat. Dengan pemberlakukan hukuman secara tepat.

“Jangan sampai kasus serupa seperti di Medan atau Gowa terulang. Petugas memberlakukan hukum tidak tepat,” katanya.

Di warteg, dikatakan dia, pembeli tidak bisa makan dengan pembatasan waktu cepat. Apalagi pelanggan dari kalangan lansia.

“Yang menjadi pertanyaan kami pembatasan waktu ini mulai pemesanan makanan atau mulai makannya,” ucapnya.

Apalagi, masih ujar Mukroni, para pelaku usaha warteg secara ketat memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

“Sebenarnya waktu 20 menit itu, untuk persebaran virus sudah tinggi. Jangankan 20 menit, 1 menit saja penularan virus bisa terjadi,” terangnya. (nas)

Tags: Makan di TempatMakan di Warung MakanPPKM Level 4warteg

Berita Terkait.

bowo
Nasional

“This Giant is Waking Up”: Prabowo Kirim Sinyal Kebangkitan Indonesia ke Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 08:25
Petugas
Nasional

KKP Hentikan Sementara Operasional UPI di Denpasar untuk Lindungi Tahura Ngurah Rai

Jumat, 10 April 2026 - 04:30
Penumpang
Nasional

Momentum Libur Hari Raya Tunjukan Pergerakan Wisnus Meski Pertumbuhan Ekonomi Melambat

Jumat, 10 April 2026 - 02:18
Ratu-Ayu
Nasional

Isyana: Kemendukbangga Hadirkan Program Prioritas Dukung Perempuan melalui GATI dan Tamasya

Jumat, 10 April 2026 - 00:46
Penggilingan
Nasional

Gabah Turun Akibat Ratusan Hektar Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Audiensi ke DPR

Kamis, 9 April 2026 - 23:45
Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.