• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Semula Senang, Nggak Tahunya Para Pelaku Usaha Warteg Belum Bernapas Lega

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:37
in Nasional
indoposco

Pelanggan warteg tengah menyantap hidangan. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melakukan pelonggaran di masa perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4. Seperti di antaranya waktu makan di tempat di warung Tegal (Warteg) atau warung kuliner lainnya selama 20 menit.

“Kami sudah cukup bernapas lega dengan pelonggaran ini, karena sudah kami tunggu-tunggu,” kata Ketua Koordinator Warteg Nusantara Mukroni dalam acara daring, Selasa (27/7/2021).

Meskipun, dikatakan Mukroni, kelonggaran waktu tersebut dinilai masih sangat minim. Bagi para pelaku usaha Warteg sendiri, menurutnya pembatasan waktu tersebut masih bisa disiasati dengan beli secara online.

“Setiap kebijakan yang kami selalu ingin tahu, apalagi kebijakan tersebut berdampak bagi pelaku usaha warteg. Tentunya seperti pembatasan waktu ini, tentu kami pertanyakan,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pembatasan waktu untuk makan di tempat harus mendapat pengawas yang ketat. Dengan pemberlakukan hukuman secara tepat.

“Jangan sampai kasus serupa seperti di Medan atau Gowa terulang. Petugas memberlakukan hukum tidak tepat,” katanya.

Di warteg, dikatakan dia, pembeli tidak bisa makan dengan pembatasan waktu cepat. Apalagi pelanggan dari kalangan lansia.

“Yang menjadi pertanyaan kami pembatasan waktu ini mulai pemesanan makanan atau mulai makannya,” ucapnya.

Apalagi, masih ujar Mukroni, para pelaku usaha warteg secara ketat memberlakukan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Dengan menyiapkan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.

“Sebenarnya waktu 20 menit itu, untuk persebaran virus sudah tinggi. Jangankan 20 menit, 1 menit saja penularan virus bisa terjadi,” terangnya. (nas)

Tags: Makan di TempatMakan di Warung MakanPPKM Level 4warteg
Previous Post

Juventus Akan Jual Aaron Ramsey

Next Post

PPKM Level 4, BOR RS Rujukan Covid-19 di Kota Tangerang Menurun

Related Posts

17622594521358949755989113631129
Nasional

Kemendikdasmen Dorong Redistribusi Guru untuk Pemerataan Pendidikan

Rabu, 5 November 2025 - 00:25
IMG-20251104-WA0011
Nasional

DPR RI Desak Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Sensus Ekonomi 2016

Selasa, 4 November 2025 - 23:07
mui
Nasional

Ketua MUI: Perlu Mengenang Jasa Para Pemimpin Bangsa

Selasa, 4 November 2025 - 22:52
IMG-20251104-WA0010
Nasional

Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO, Begini Respons Mendikdasmen

Selasa, 4 November 2025 - 22:36
IMG-20251104-WA0009 (1)
Nasional

Petani SLP Mandiri, Harga Panen Stabil Lewat Pertanian Ramah Lingkungan

Selasa, 4 November 2025 - 22:21
WhatsApp Image 2025-11-04 at 19.49.53
Nasional

Lantik Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah

Selasa, 4 November 2025 - 21:52
Next Post
indoposco

PPKM Level 4, BOR RS Rujukan Covid-19 di Kota Tangerang Menurun

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.