• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Razia Masker di Padang Panjang Jaring 180 Warga

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 25 Juli 2021 - 09:53
in Nusantara
indoposco

Operasi yustisi di Padang Panjang, Sumbar. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai upaya penerapan protokol kesehatan (prokes) aman Covid-19 dan sosialisasi Perda No. 06/SB/2020, sebanyak 180 pengguna jalan kembali terjaring razia operasi yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang, Sumatera Barat, Sabtu (24/7/2021).

KBO Sabhara Polres Padang Panjang Ipda Kusnadi mengatakan, sebanyak 180 pengguna jalan tersebut terdiri atas 166 pejalan kaki, 11 pengendara roda dua, dan tiga pengendara roda empat yang terjaring di sekitar Pasar Pusat, Padang Panjang.

BacaJuga:

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

“Pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan ini masih sama dengan yang lain, yaitu tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar rumah,” kata Kusnadi seperti dikutip Antara, Minggu (25/7/2021).

Ia mengatakan, operasi yustisi akan terus dilakukan setiap hari oleh tim gabungan TNI-Polri, Satpol PP Damkar, BPBD Kesbangpol, Dinas Kesehatan (Dinkes), dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.

Operasi dan razia penerapan prokes itu tetap menargetkan para pengguna jalan di sekitar Pasar Pusat di Kota Padang Panjang.

“Bagi para pelanggar prokes selama pandemi Covid-19, akan ditindak sesuai Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga bisa menjadi efek jera untuk tidak mengulangi kesalahannya,” kata dia.

Dia juga berharap agar seluruh masyarakat bisa mengikuti dan melaksanakan prokes yang sesuai dengan perda tersebut, guna mencegah penyebaran Covid-19 spesialnya di Kota Padang Panjang.

Kota Padang Panjang sejauh ini memiliki data terkonfirmasi positif Covid-19 warganya total sebanyak 1.976 orang, dengan penambahan hari ini sebanyak 5 orang, 1.610 dinyatakan sembuh, sementara 32 orang meninggal dunia. (mg1/wib)

Tags: operasi yustisipandemi covid-19Polres Padang PanjangPolriRazia

Berita Terkait.

Macet
Nusantara

Antisipasi Macet Parah, Skema One Way Puncak Bogor Mulai Berlaku Hari Ini

Minggu, 22 Maret 2026 - 09:08
Achmad-L
Nusantara

Gubernur Jateng: Idul Fitri Memperkuat Semangat Menatap Masa Depan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:36
Salat-id
Nusantara

Salat Id Digelar di Tengah Jejak Sisa Banjir di Agam

Sabtu, 21 Maret 2026 - 11:23
Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area
Nusantara

Mudik Lebaran, Polda Sumsel Buka Layanan Kesehatan Gratis di Rest Area

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:43
Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang
Nusantara

Berikan Energi Bagi Penyintas, STIMUNO dan Dompet Dhuafa Salurkan 1.000 Paket Berbuka dan Multivitamin di Aceh Tamiang

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:01
Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA
Nusantara

Mau Salat Id di IKN? Tol Sudah Dibuka Sejak 04.30 WITA

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.