• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polres Sorong Tangkap Pemalsu Kartu Vaksin

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 23 Juli 2021 - 06:05
in Daerah
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan. Foto: Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan. Foto: Antara Papua Barat/Ernes Kakisina)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Sorong Kota, Papua Barat mengungkap pelaku pemalsuan kartu vaksin serta tes usap Covid-19 bagi pelaku perjalanan di daerah ini.

Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, di Sorong, Kamis, menjelaskan jika pihaknya sukses mengungkap 2 kasus pemalsuan dokumen kartu vaksin serta tes usap Covid-19.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas, dari Penindakan Dua Kapal

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Dia menjelaskan kasus mula- mula terungkap pada 12 Juli 2021, di Bandara DEO Sorong. 2 orang tersangka yaitu berinisial S serta I membuat hasil tes ucap Covid-19 serta kartu vaksin palsu untuk dibisniskan seharga Rp800.000

Kemudian pada 18 Juli 2021, personel Satgas Gakkum Polres Sorong Kota juga mengungkap 2 penjual kartu vaksin Covid-19 palsu berinisial Z serta T.

Ia menarangkan kalau kedua pelaku S serta I kasus pertama pemalsuan kartu vaksin serta uji usap Covid-19 dijerat dengan Pasal 263 KUHP jo Pasal 268 ayat 1 serta 2 KUHP tentang pemalsuan tanda tangan pejabat berwenang dengan ancaman pidana 14 tahun.

Sedangkan 2 pelaku Z serta T kasus kedua yaitu jual belikan kartu vaksin palsu, dijerat Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun.

“Kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, guna memastikan apakah masih ada pelaku yang lain yang juga terlibat bersama 4 pelaku yang telah diamankan,” tutur dia pula. (mg2)

Tags: Pemalsu Kartu VaksinPolres Sorongsorong

Berita Terkait.

bc
Daerah

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 800 Kg Ketamin di Perairan Anambas, dari Penindakan Dua Kapal

Selasa, 1 September 2026 - 20:12
soni
Daerah

Andra Soni Tegaskan para Petani di Banten Harus Sejahtera dan Terapkan Pertanian Modern

Selasa, 1 September 2026 - 19:09
bc
Daerah

Perluas Kolaborasi, Bea Cukai Kawal Industri Maritim Bali dan Pemberdayaan UMKM Makassar

Selasa, 1 September 2026 - 15:25
umkm
Daerah

Hasil Hidroponik Tak Sekadar Dijual Segar, Pertamina EP Bunyu Field Ajarkan Produk Turunan

Selasa, 1 September 2026 - 15:15
​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial
Daerah

​​Dorong Pemahaman Al-Qur’an, Kemenag Minta MTQN XXXI Tak Berhenti di Seremonial

Selasa, 1 September 2026 - 12:35
Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten
Daerah

Baru Saja, Gempa Bumi Dangkal Menghantam Barat Daya Muarabinuangeun di Banten

Selasa, 1 September 2026 - 09:02

OLAHRAGA

league
Olahraga

Alasan “Indonesia Menyala” Gantikan “Gaskeun” sebagai Theme Song Super League 2026/2027

Editor Dilianto
Rabu, 2 September 2026 - 04:04

INDOPOSCO.ID – Gemuruh Super League 2026/2027 tak hanya akan terdengar dari stadion. Musim baru kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia...

SelengkapnyaDetails
sty

Comeback ke Liga Indonesia, Shin Tae-yong Ungkap Perubahan yang Membuatnya Bangga

Selasa, 1 September 2026 - 23:13
et

Momen STY-Erick Thohir Jabat Tangan di Launching Super League Jadi Sorotan

Selasa, 1 September 2026 - 22:02
Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.