• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lagi Apes, 106 Pengendara dari Depok Terpaksa Diputar Balik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 15:19
in Megapolitan
Sejumlah pengendara roda dua melewati petugas di Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Sejumlah pengendara roda dua melewati petugas di Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas gabungan Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan (Jaksel), meminta memutar balik sebanyak 106 kendaraan kembali ke arah Depok dan tidak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Ini karena para pengendara tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perwira Unit Tindak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) TB Listyono mengatakan petugas melakukan tindakan tersebut karena pengendara tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat perjalanan dinas dari kantor.

BacaJuga:

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Kebakaran di Jelambar Jakbar: 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DKI Siagakan Personel dan Peralatan

”Dari pagi kita temukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan seperti STRP dan surat keterangan perjalanan dinas. Sehingga kita putar balik ke arah Depok,” kata Listyono di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Sejak pagi hingga sore hari, lanjut dia, dari 106 kendaraan yang diputar balik ke arah Depok, 45 diantaranya adalah kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua.“ Ya mereka ini banyak yang mengatakan lupa tidak membawa syaratnya, jadi kami himbau agar pada hari berikutnya tidak melakukan hal serupa,” ujar dia.

Dia menuturkan ada 74 petugas gabungan yang bertugas di pos penyekatan tersebut yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan gabungan TNI-POLRI. Dan dalam beberapa hari ke depan tidak akan ada penambahan personel karena kondisi di lokasi tidak separah seperti awal PPKM Darurat.

Pihaknya pun akan menindak tegas semua pengendara yang tidak mengindahkan aturan perjalanan di masa PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang.

“Petugas akan melakukan penyekatan scara ketat dengan tetap menggunakan dua syarat sebelumnya, yakni surat tanda registrasi pekerja atau surat dinas dari perusahaan, yang tidak membawanya kita putar balikkan,” ujar Listyono dilansir Antara.

Sementara itu salah satu pengendara sepeda motor, Muchlis, mengaku kebijakan ini cukup efektif dilakukan, terutama para petugas gabungan melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa menyulitkan para pengendara yang akan menuju kota.

“Sejauh pengamatan saya ya, petugas tidak menyulitkan pengendara, ya kalau tidak bawa surat konsekuensinya jelas harus balik lagi. Kalau bawa suratnya kan aman,” ucap Muchlis. (mg3)

Tags: coronacovid18PPKM
Berita Sebelumnya

Kementerian ATR/BPN Dorong Pembentukan Sekretariat PPNS Penataan Ruang di Daerah

Berita Berikutnya

Kemenkumham Beri Remisi pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Berita Terkait.

gadis
Megapolitan

Polisi Tangkap Penjual Gadis di Bawah Umur di Jakarta Utara

Selasa, 2 Desember 2025 - 01:11
jelambar
Megapolitan

Kebakaran di Jelambar Jakbar: 1 Meninggal Dunia dan 3 Luka-luka

Senin, 1 Desember 2025 - 22:22
dki
Megapolitan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, DKI Siagakan Personel dan Peralatan

Senin, 1 Desember 2025 - 22:12
joshua
Megapolitan

Legislator Gerindra Nilai Uus Kuswanto Layak Jadi Sekda DKI

Senin, 1 Desember 2025 - 21:01
WhatsApp Image 2025-12-01 at 18.41.28
Megapolitan

Butuh Administrator Ulung, Pramono Pilih Uus Kuswanto jadi Sekda Jakarta

Senin, 1 Desember 2025 - 19:23
kebakaran-rs
Megapolitan

Jelaskan Kronologi Kebakaran RSP Cipinang, Ditjenpas: Berawal dari Gudang Lantai Dua

Senin, 1 Desember 2025 - 12:18
Berita Berikutnya
Kemenkumham Beri Remisi pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Kemenkumham Beri Remisi pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.