• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Lagi Apes, 106 Pengendara dari Depok Terpaksa Diputar Balik

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 23 Juli 2021 - 15:19
in Megapolitan
Sejumlah pengendara roda dua melewati petugas di Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Sejumlah pengendara roda dua melewati petugas di Lenteng Agung Jakarta Selatan, Kamis (22/7/2021). Foto: Antara/Sihol Hasugian

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas gabungan Pos Penyekatan Lenteng Agung Jakarta Selatan (Jaksel), meminta memutar balik sebanyak 106 kendaraan kembali ke arah Depok dan tidak melanjutkan perjalanan menuju Jakarta. Ini karena para pengendara tidak memenuhi syarat perjalanan sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perwira Unit Tindak Kepolisian Resort Metro Jakarta Selatan Inspektur Polisi Dua (Ipda) TB Listyono mengatakan petugas melakukan tindakan tersebut karena pengendara tidak membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) atau surat perjalanan dinas dari kantor.

BacaJuga:

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

”Dari pagi kita temukan beberapa kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan seperti STRP dan surat keterangan perjalanan dinas. Sehingga kita putar balik ke arah Depok,” kata Listyono di Jakarta, Kamis (22/7/2021).

Sejak pagi hingga sore hari, lanjut dia, dari 106 kendaraan yang diputar balik ke arah Depok, 45 diantaranya adalah kendaraan roda empat dan 61 kendaraan roda dua.“ Ya mereka ini banyak yang mengatakan lupa tidak membawa syaratnya, jadi kami himbau agar pada hari berikutnya tidak melakukan hal serupa,” ujar dia.

Dia menuturkan ada 74 petugas gabungan yang bertugas di pos penyekatan tersebut yang berasal dari Dinas Perhubungan (Dishub), Pemadam Kebakaran (Damkar), dan gabungan TNI-POLRI. Dan dalam beberapa hari ke depan tidak akan ada penambahan personel karena kondisi di lokasi tidak separah seperti awal PPKM Darurat.

Pihaknya pun akan menindak tegas semua pengendara yang tidak mengindahkan aturan perjalanan di masa PPKM Level 4 yang akan berlangsung hingga 25 Juli mendatang.

“Petugas akan melakukan penyekatan scara ketat dengan tetap menggunakan dua syarat sebelumnya, yakni surat tanda registrasi pekerja atau surat dinas dari perusahaan, yang tidak membawanya kita putar balikkan,” ujar Listyono dilansir Antara.

Sementara itu salah satu pengendara sepeda motor, Muchlis, mengaku kebijakan ini cukup efektif dilakukan, terutama para petugas gabungan melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa menyulitkan para pengendara yang akan menuju kota.

“Sejauh pengamatan saya ya, petugas tidak menyulitkan pengendara, ya kalau tidak bawa surat konsekuensinya jelas harus balik lagi. Kalau bawa suratnya kan aman,” ucap Muchlis. (mg3)

Tags: coronacovid18PPKM

Berita Terkait.

Ied
Megapolitan

Suasana Idulfitri 2026 di Jakarta Diwarnai Hujan Ringan dan Cuaca Sejuk

Sabtu, 21 Maret 2026 - 08:30
760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar
Megapolitan

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:44
Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan
Megapolitan

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:15
Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!
Megapolitan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:53
Periode Mudik, Penjual di Terminal Kp Rambutan Kantongi Rp8 Juta Sehari
Megapolitan

Periode Mudik, Penjual di Terminal Kp Rambutan Kantongi Rp8 Juta Sehari

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:31
pkl
Megapolitan

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2651 shares
    Share 1060 Tweet 663
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.