• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkumham Beri Remisi pada Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 23 Juli 2021 - 15:27
in Nasional
Tangkapan layar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam acara Puncak Hari Anak Nasional secara daring, Jumat (23/7/2021). Foto: Antara/Devi Nindy

Tangkapan layar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dalam acara Puncak Hari Anak Nasional secara daring, Jumat (23/7/2021). Foto: Antara/Devi Nindy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam peringatan puncak Hari Anak Nasional 2021 memberikan remisi pada anak-anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum.

“Upaya menjaga kepentingan terbaik anak-anak yang berhadapan dengan hukum bisa hadir dalam berbagai bentuk termasuk lewat remisi anak,” ucap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly secara daring di Jakarta, Jumat (23/7).

BacaJuga:

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Yasonna menjelaskan pemberian remisi tersebut bukan sekedar amanat undang-undang, melainkan wujud jelas kepedulian Kemenkumham dalam mengedepankan kepentingan anak serta mempercepat proses integrasi anak ke tengah masyarakat.

“Satu-satunya harapan dari remisi ini tidak lain agar anak bisa semakin cepat berkumpul kembali dengan keluarga serta masyarakat, dalam rangka menata kembali masa depannya menjadi lebih baik lagi,” ucap tambahnya, dikutip dari Antara.

Baginya, melindungi kepentingan terbaik untuk anak sama artinya dengan melindungi masa depan bangsa serta umat manusia.

Demikian juga pada negara, bagi Yasonna, sesuai konstitusi negara Republik Indonesia dengan jernih menyebutkan jika tiap anak berhak atas keberlangsungan hidup, tumbuh, serta berkembang, dan berhak atas perlindungan dari kekerasan serta diskriminasi. Hal ini bukan hanya berarti bahwa negara mengakui hak anak tetapi juga bertanggung jawab menjamin pemenuhannya.

“Begitupun kepada anak-anaknya yang berhadapan dengan hukum. Kenyataan kalau mereka harus masuk dalam Sistem Peradilan Pidana Anak serta beberapa di antara mereka harus menempuh masa pidana, tidak berarti bahwa perlindungan, pembimbingan, pembinaan, pendidikan, serta pelayanan kesehatan mereka terabaikan,” ucap dia.

Yasonna meminta untuk tidak memandang anak yang berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil, melainkan calon calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapatkan pendidikan kesehatan identitas serta dapat berperan serta dalam pembangunan.

Tidak hanya itu, pada anak- anak yang berhadapan dengan permasalahan hukum di Indonesia, agar senantiasa yakin masa depan mereka lebih cerah, untuk menjaga optimisme demi bisa menghasilkan karya terbaik, menjaga semangat untuk senantiasa melangkah maju walaupun menemui kendala. (mg2)

Tags: Hari Anak NasionalKemenkumham

Berita Terkait.

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas
Nasional

Perundungan Siswa Kembali Terjadi, Komisi X Dorong Perlindungan Anak dalam RUU Sisdiknas

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:17
BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium
Nasional

BRIN Kembangkan Teknologi Surya Biomassa, Kayu Murah Bisa Jadi Produk Premium

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:36
Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi
Nasional

Banjir Padang Rendam Ratusan Rumah, 672 Warga Mengungsi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:00
MyClinic Resmi Hadir di Jakarta, Klinik Estetika Medis Asal Malaysia
Nasional

Wamendikdasmen: Digitalisasi PAUD Harus Tingkatkan Mutu Pembelajaran

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:45
KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih
Nasional

KKP Dukung Koperasi di Bima hingga Sukses Produksi Garam Merah Putih

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:08
Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Libur Akhir Pekan Ini 
Nasional

Cegah Stunting dari Rumah, Wamen Isyana Dorong Akses Sanitasi Layak di Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:07

OLAHRAGA

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP
Olahraga

Dari Morbidelli hingga Veda Ega, Panggung Pertamina Jadi Magnet Penggemar MotoGP

Editor Ali Rachman
Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:28

INDOPOSCO.ID – Deru mesin bukan satu-satunya daya tarik Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026. Di luar lintasan, antusiasme penggemar juga...

SelengkapnyaDetails
Kapolri Mutasi Jajaran Polda Banten, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Sekadar Rebut Gelar, Turnamen Biliar FWUMKM Perkuat Sinergi Wartawan dan Pemerintah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:34
Hadi-Tj

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1058 shares
    Share 423 Tweet 265
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    888 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.