• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenkes Tambah 45.592 Bed di RS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 22 Juli 2021 - 00:35
in Nasional
Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. Foto: Antara

Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan sudah menambah sebanyak 45.592 unit tempat tidur perawatan di rumah sakit sebagai upaya menanggulangi lonjakan penderita Covid-19 yang saat ini terjadi di berbagai daerah.

“Tempat tidur penderita Covid-19 di Indonesia sejak 17 Mei 2021 bertambah 45.592 tempat tidur. Disaat ini jumlahnya menjadi 124.747 tempat tidur,” tutur Juru Bicara Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi disaat menyampaikan siaran pers PPKM di saluran YouTube FMB9 yang dipantau dari Jakarta, Rabu sore.

BacaJuga:

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Nadia menjelaskan dari keseluruhan 124.747 tempat tidur isolasi serta perawatan intensif tersebut, sejumlah 91. 787 unit di antaranya disaat ini sedang terpakai untuk merawat penderita Covid-19.

Menurut Nadia ada peningkatan jumlah tempat tidur isolasi maupun intensif di rumah sakit. Penambahan 1.284 tempat tidur di area DKI Jakarta. Penambahan 1.170 tempat tidur di area Bandung serta untuk area Semarang serta Solo ada penambahan 530 tempat tidur buat penderita Covid-19.

“Penambahan 668 tempat tidur untuk penderita Covid-19 di area Yogyakarta serta 423 tempat tidur untuk penderita Covid-19 di area Bali,” ucapnya.

Nadia juga mengatakan dari keseluruhan 3.083 rumah sakit di Tanah Air, sebanyak 990 di antaranya telah ditetapkan sebagai rumah sakit yang melayani penderita Covid-19.

“Ini sangat memungkinkan untuk ditambah, mengingat peningkatan kebutuhan di lapangan,” tuturnya.

Tidak hanya itu Kemenkes juga sedang menata ulang pelayanan kepada penderita Covid-19 di mana tempat isolasi terpusat dilakukan di fasilitas diklat atau asrama haji.

Sementara untuk permasalahan Covid-19 gejala sedang dan berat dilakukan penanganan di rumah sakit lapangan atau rumah sakit tipe D. Untuk penanganan permasalahan intensif dilakukan di rumah sakit rujukan Covid-19 tipe C, B, serta A. (mg2)

Tags: Kemenkespenderita Covid-19tambahan tempat tidur perawatan

Berita Terkait.

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33
RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas
Nasional

RI Kirim Pasukan ke Gaza, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Melucuti Hamas

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:16
Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.