• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kalimantan Barat Perpanjang PPKM hingga 25 Juli

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 21 Juli 2021 - 17:27
in Nusantara
Sejumlah pengendara melintasi videotron yang menampilkan informasi tentang pelaksanaan PPKM Darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19 di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/7/2021). Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang/foc

Sejumlah pengendara melintasi videotron yang menampilkan informasi tentang pelaksanaan PPKM Darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19 di kawasan Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/7/2021). Foto: Antara/Jessica Helena Wuysang/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah di wilayahnya sampai 25 Juli 2021 sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.

“Awalnya penerapan PPKM ini di laksanakan dari tanggal 12 sampai tanggal 20 Juli. Namun, kembali kita perpanjang sampai dengan tanggal 25 Juli,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Harisson di Pontianak, Rabu (21/7/2021).

BacaJuga:

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

“Ini ditegaskan melalui Instruksi Gubernur Kalbar Nomor 185/ Kesra/ 2021 tentang pelaksanaan instruksi Mendagri Nomor 23 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan,” tambahnya, dikutip dari Antara.

Harisson mengatakan, pemerintah provinsi meminta para bupati dan wali kota selaku ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di daerah untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 tahun 2021.

“Satuan Tugas Covid-19 kabupaten/ kota harus menjaga dan mengendalikan ketersediaan oksigen dan obat- obatan, serta berkoordinasi dengan Satgas Pengendalian Ketersediaan Oksigen dan Obat-obatan Covid-19 Provinsi Kalimantan Barat,” katanya.

Pemerintah daerah diminta memastikan penderita Covid-19 yang melaksanakan isolasi mandiri bisa memperoleh obat-obatan yang dibutuhkan.

“Bagi penderita Covid-19 dengan CT rendah bergejala ringan harus diisolasi di tempat-tempat isolasi yang disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Sedangkan untuk hal-hal mendesak, kabupaten/ kota dapat menyiapkan rumah sakit lapangan dan tempat-tempat isolasi mandiri,” kata Harisson. (mg3)

Tags: Kalimantan BaratPPKM

Berita Terkait.

bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06
Petugas
Nusantara

Arus Lalu Lintas di Nagreg pada Kamis Dini Hari Capai 60 Ribu Kendaraan

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:41
Banjir
Nusantara

Banjir Terjang Sejumlah Wilayah Jelang Lebaran, 1 Warga Bandung Luka Berat

Kamis, 19 Maret 2026 - 11:29
JTT
Nusantara

One Way Tol Trans Jawa 2026: Prioritaskan Kelancaran Pemudik, Durasi Situasional

Kamis, 19 Maret 2026 - 09:17

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.