• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Pencairan BPUM di BRI Diperpanjang hingga Desember 2021

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 20 Juli 2021 - 13:59
in Ekonomi
Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga lima bulan sejak Dana Bantuan masuk ke Rekening Penerima Bantuan atau maksimal Desember 2021. Perpanjangan waktu untuk pencairan dana BPUM ini dilakukan sesuai dengan instruksi Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Dengan adanya perpanjangan masa penyaluran BPUM, diharap masyarakat penerima bantuan dapat mengambil haknya di kantor BRI terdekat dengan lebih leluasa dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto mengatakan, para penerima BPUM agar selalu menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan sebelum dan sesudah mengambil haknya di kantor BRI terdekat. Penerima BPUM bisa mengecek terlebih dulu status bantuan yang diterima melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum .

BacaJuga:

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

PLN NP Catat Kemajuan Proyek PLTU Sofifi, Unit #2 Berhasil Sinkron

Tak hanya sampai di situ perseroan baru-baru ini meluncurkan fitur reservasi pencairan BPUM secara online. Melalui BPUM Reservation System, BRI melakukan pengembangan pada eform BRI sehingga nasabah tidak hanya menggunakannya sebagai sarana pengecekan penerima BPUM melainkan sekaligus untuk mendapatkan kuota antrean. Selain itu, nasabah dapat memilih Kantor BRI atau Unit Kerja Operasional (UKO) serta tanggal penyaluran yang dikehendaki.

Menurut Aestika, melalui reservasi online ini membantu mengantisipasi potensi lonjakan antrean yang tidak bisa diprediksi oleh Kantor BRI, kemudian membantu nasabah untuk memilih Kantor BRI dan mendapatkan kuota antrian. Jadi nasabah tidak perlu harus safari untuk mencari Kantor BRI yang sesuai untuk dapat melakukan pencairan BPUM.

Selain itu, kata dia, nasabah tidak perlu datang ke Kantor BRI hanya untuk mendapatkan antrean seperti yang terjadi di beberapa Unit Kerja BRI, sehingga harapannya melalui sistem reservasi tersebut kepadatan antrian dapat terbagi di beberapa Kantor BRI.

Oleh karena itu bagi masyarakat yang sudah mengecek status bantuan, maka mereka dapat melakukan reservasi online sesuai dengan kuota Kantor BRI yang dipilih. Setelah tanggal yang ditentukan tiba, maka penerima BPUM dapat datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri. BRI memastikan penyaluran BPUM dilakukan sesuai dengan data yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Aestika pun mengingatkan agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak sembarangan memberi data pribadinya pada berbagai tautan (link) atau formulir pendataan yang tidak jelas sumbernya. Kehati-hatian harus dimiliki masyarakat agar data pribadi masyarakat tetap terjaga dan tidak disalahgunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Segala informasi terkait pencairan BPUM dapat diakses oleh masyarakat melalui pengecekan satu pintu yakni melalui e-form BRI pada laman https://eform.bri.co.id/bpum .

Setiap penyaluran BPUM yang dilakukan perusahaan dijamin gratis atau tanpa biaya apapun. Penyaluran BPUM juga dilakukan langsung terhadap masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara, dan dilakukan satu kali kepada setiap penerima bantuan pada tahun 2021. BRI sebagai penyalur BPUM, menghimbau agar para penerima bantuan menghindari jasa perantara pengurusan, karena hal tersebut berisiko dilakukan penyalahgunaan berbagai informasi atau data pribadi masyarakat.

Aestika mengatakan bahwa dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Satgas Covid-19, termasuk dalam mengatur jumlah layanan maksimal per hari sesuai rekomendasi Satgas Covid-19 setempat, pemerintah setempat (Dinas Koperasi UKM baik tingkat 1 maupun tingkat 2), serta pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM agar tetap sesuai dengan protokol kesehatan. (adv)

Tags: Bantuan Produktif Usaha MikroBPUMbriPENUMKM

Berita Terkait.

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran
Ekonomi

SPHP hingga GPM Digeber, Pemerintah Amankan Pasokan Pangan Jelang Lebaran

Senin, 16 Maret 2026 - 13:45
Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel
Ekonomi

Kirim Paket Kini Lebih Praktis, J&T Express Hadir di Aplikasi MyTelkomsel

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:21
pltu
Ekonomi

PLN NP Catat Kemajuan Proyek PLTU Sofifi, Unit #2 Berhasil Sinkron

Minggu, 15 Maret 2026 - 16:06
Konsisten Tujuh Tahun, Forwatan dan Industri Hilir Sawit Peduli Anak Yatim Piatu
Ekonomi

Konsisten Tujuh Tahun, Forwatan dan Industri Hilir Sawit Peduli Anak Yatim Piatu

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:21
bca
Ekonomi

BCA Siapkan Terobosan Baru, Dividen Interim Dibagi Tiap Kuartal pada 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:04
bankjakt
Ekonomi

Transparansi Diperkuat, LPS Kelola Dana Syariah Terpisah dari Konvensional

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:57

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    790 shares
    Share 316 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.