• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KSP: Penanganan Pandemi Covid-19 Berbasis Darurat Kesehatan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 16 Juli 2021 - 23:31
in Nasional
indoposco

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Staf Presiden menegaskan upaya penanganan pandemi Covid-19 lewat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ataupun Darurat merujuk pada darurat kesehatan.

Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menjelaskan peraturan PPKM Mikro dan Darurat merupakan tindak lanjut dari berbagai upaya penanganan bencana nonalam Covid-19 sebagai bencana nasional, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 12 Tahun 2020 mengenai Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Desease 2019 sebagai Bencana Nasional.

BacaJuga:

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

“Keputusan Presiden No 12 Tahun 2020 ini merujuk pada Keppres No 11 Tahun 2020 mengenai Penetapan kedaruratan kesehatan Corona Virus Desease 2019,” ujar Jaleswari dalam siaran pers, di Jakarta, Jumat (16/7).

Jaleswari pula melaporkan Presiden tetap memberikan kepercayaan serta penugasan pada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP PEN) untuk melakukan penguatan dan mengambil langkah-langkah cepat dan pas untuk menangani peningkatan penyebaran Covid-19.

“5M, 3T dan vaksinasi jadi tindakan prioritas, yang dilaksanakan di tingkat provinsi, kota serta kabupaten, dengan melibatkan peran aktif Forkopimda, seluruh unsur 3 pilar baik pemerintahan daerah, Polri serta TNI, dan peran serta masyarakat untuk mendukung peningkatan kapasitas layanan kesehatan dan vaksinasi,” ujar Jaleswari.

Menanggapi berkembangnya kekhawatiran peningkatan status darurat kesehatan, Jaleswari menerangkan kalau Pemerintah disaat ini terfokus pada arahan Presiden untuk memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat, yang di bawah kendali penuh gubernur, wali kota serta bupati, dengan merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri dalam penerapannya.

“Presiden memimpin serta mengatur upaya pemulihan pandemi Covid-19 selama 24 jam, dengan mengerahkan seluruh kekuatan pemerintah di tingkat pusat dan daerah. Presiden yakin sinergi dan kerjasama antara pemerintah serta masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi segera,” jelas Jaleswari. (mg2)

Tags: Darurat KesehatanKSPpandemi covid-19PPKM Darurat

Berita Terkait.

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026
Nasional

Polri Antisipasi Lonjakan Mudik Lokal dan Arus Balik Lebaran 2026

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:41
Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran
Nasional

Idulfitri 2026: Menteri P2MI Ajak Stakeholder Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:15
Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2656 shares
    Share 1062 Tweet 664
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    828 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.