• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Makin Parah, DKI Tambah Lokasi Isolasi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 15 Juli 2021 - 21:47
in Headline
indoposco

Petugas menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 di Gelanggang Olahraga (GOR) Matraman, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah kapasitas lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung 26.134 orang di 184 lokasi isolasi. Sebab, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penurunan jumlah pasien terinfeksi Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 891 Tahun 2021 mengenai Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

BacaJuga:

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Menurut dokumen yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepgub No 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi serta SOP-nya sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2021 mengenai Penanggulangan Covid-19.

“Menetapkan lokasi isolasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19,” tulis Anies dalam putusan tersebut.

Pemberlakuan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 891 ini juga, mencabut Kepgub No 980 Tahun 2020 mengenai Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Setelah itu Kepgub DKI Jakarta No 721 Tahun 2021 mengenai perubahan atas Kepgub No 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Serta Kepgub No 762 tahun 2021 mengenai Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Bersumber pada Lampiran Kepgub No 675 Tahun 2021 tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rusun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah maupun camat.

Saat dikonfirmasi pada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam, menjelaskan bahwa benar DKI Jakarta melakukan penambahan tempat isolasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

“Iya tambah kebutuhan tempat isolasi kemudian kita tingkatkan, karena kita mesti mengantisipasi kemungkinan terburuk. Jadi pemerintah itu wajib mempersiapkan kemungkinan termasuk kemungkinan terburuk terjadinya lonjakan, rumah sakit, laboratorium, oksigen, vitamin, obat, nakes, termasuk tempat isolasi,” ujarnya.

Terkait rumah dinas lurah serta camat, Riza menambahkan jika pihaknya menyiapkan semua tempat isolasi yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tempat isolasi.

“Semua tempat yang memungkinkan untuk jadi tempat isolasi kita persiapkan tentu ada tahapan-tahapan mana yang jadi prioritas sesuai dengan syarat-syarat yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 675 Tahun 2021 mengenai lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan pasien Covid-19 berkapasitas 8.249 orang. (mg2)

Tags: covid-19dki jakartaisolasi pasien Covid-19tempat isolasi

Berita Terkait.

Krisis Mengintai, Tanker Australia Gagal Berlayar Imbas Konflik Teluk
Headline

Operasional Bandara di AS Kacau Imbas “Shutdown” Departemen Keamanan

Senin, 23 Maret 2026 - 15:33
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Headline

BNPB: Bencana Hidrometeorologi Melanda Sejumlah Daerah Saat Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 14:02
Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen
Headline

Kemenhub Catat Jumlah Pemudik Dengan Angkutan Umum Naik 8,58 Persen

Senin, 23 Maret 2026 - 12:15
Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia
Headline

Serukan Gencatan Senjata, Paus Leo Sebut Perang Timur Tengah Skandal Dunia

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:32
Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS
Headline

Trump Ancam Iran, Teheran Siap Serang Balik Infrastruktur Energi AS

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:43
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Headline

Macet Parah 8 Km, Jalur Bandung–Cianjur Diberlakukan “One Way”

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.