• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Makin Parah, DKI Tambah Lokasi Isolasi

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Kamis, 15 Juli 2021 - 21:47
in Headline
indoposco

Petugas menyiapkan tempat isolasi pasien COVID-19 di Gelanggang Olahraga (GOR) Matraman, Jakarta, Rabu (14/7/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambah kapasitas lokasi isolasi Covid-19 di Jakarta hingga total seluruhnya bisa menampung 26.134 orang di 184 lokasi isolasi. Sebab, hingga saat ini, belum ada tanda-tanda penurunan jumlah pasien terinfeksi Covid-19.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur No 891 Tahun 2021 mengenai Penetapan Lokasi Isolasi dan Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Lokasi Isolasi dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut dokumen yang diterima di Jakarta, Kamis, Kepgub No 891 Tahun 2021 itu ditandatangani Anies selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 8 Juli 2021 dengan tujuan menetapkan lokasi isolasi serta SOP-nya sesuai dengan Perda No 2 Tahun 2021 mengenai Penanggulangan Covid-19.

“Menetapkan lokasi isolasi serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan isolasi dalam rangka penanganan Covid-19,” tulis Anies dalam putusan tersebut.

Pemberlakuan Keputusan Gubernur DKI Jakarta 891 ini juga, mencabut Kepgub No 980 Tahun 2020 mengenai Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Setelah itu Kepgub DKI Jakarta No 721 Tahun 2021 mengenai perubahan atas Kepgub No 980 Tahun 2020 tentang Prosedur Pengelolaan Isolasi Terkendali dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Serta Kepgub No 762 tahun 2021 mengenai Lokasi Isolasi dalam Rangka Penanganan Covid-19.

Bersumber pada Lampiran Kepgub No 675 Tahun 2021 tercantum ada 184 lokasi isolasi dalam rangka penanganan Covid-19 dengan total kapasitas mencapai 26.134 yang terdiri dari Rusun, Masjid, GOR, sekolah, RPTRA, hingga rumah dinas pejabat lurah maupun camat.

Saat dikonfirmasi pada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Kamis malam, menjelaskan bahwa benar DKI Jakarta melakukan penambahan tempat isolasi untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk.

“Iya tambah kebutuhan tempat isolasi kemudian kita tingkatkan, karena kita mesti mengantisipasi kemungkinan terburuk. Jadi pemerintah itu wajib mempersiapkan kemungkinan termasuk kemungkinan terburuk terjadinya lonjakan, rumah sakit, laboratorium, oksigen, vitamin, obat, nakes, termasuk tempat isolasi,” ujarnya.

Terkait rumah dinas lurah serta camat, Riza menambahkan jika pihaknya menyiapkan semua tempat isolasi yang memungkinkan untuk dijadikan lokasi tempat isolasi.

“Semua tempat yang memungkinkan untuk jadi tempat isolasi kita persiapkan tentu ada tahapan-tahapan mana yang jadi prioritas sesuai dengan syarat-syarat yang ada,” ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta No 675 Tahun 2021 mengenai lokasi isolasi terkendali milik Pemprov DKI Jakarta untuk penanganan pasien Covid-19 berkapasitas 8.249 orang. (mg2)

Tags: covid-19dki jakartaisolasi pasien Covid-19tempat isolasi
Previous Post

Percepatan Program Vaksinasi Butuh Dukungan Swasta

Next Post

Kurangi Berponsel Sambil Menunduk Cegah Saraf Terjepit di Leher

Related Posts

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
WhatsApp Image 2025-11-10 at 13.56.04
Headline

Hilangnya Etika Politik dalam Penetapan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 November 2025 - 14:10
gerung
Headline

Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

Senin, 10 November 2025 - 13:05
Next Post
indoposco

Kurangi Berponsel Sambil Menunduk Cegah Saraf Terjepit di Leher

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.