• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Vaksinasi Berbayar, Begini Saran KPK

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 Juli 2021 - 14:57
in Headline
Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Antara

Ketua KPK Firli Bahuri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan beberapa catatan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi berbayar dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sebelumnya, pada hari Senin (12/ 7), Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri rapat koordinasi (rakor) membahas pelaksanaan vaksinasi mandiri dan gotong royong.

“Saya hadir dalam rapat dan saya sampaikan pertimbangan, latar belakang, landasan hukum, rawan terjadi fraud ( kecurangan), saran tindak lanjut. Saya menyampaikan materi potensi fraud; mulai dari perencanaan, pengesahan, implementasi, dan evaluasi program,” ujar Firli seperti dikutip Antara, Rabu (14/7/2021).

BacaJuga:

Kapolri Pastikan Bantuan Logistik dan Personel Berhasil Jangkau Lokasi Bencana

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 303 Jiwa

Tragedi di Gaza, Lebih dari 70.000 Warga Palestina Tewas Sejak Oktober 2023

Hadir dalam rakor Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung S. T. Burhanuddin.

Dalam rakor, Ketua KPK juga menyampaikan saran dan langkah-langkah strategis menyikapi potensi kecurangan jika vaksin mandiri dilaksanakan berbayar kepada masyarakat serta vaksinasi selanjutnya. “Saya tentu tidak memiliki kapasitas untuk membuat keputusan. Saya hanya ingin tidak ada korupsi,” ucap Firli.

Ada enam saran yang disampaikan Firli.

1. KPK memahami permasalahan implementasi vaksinasi saat ini sekaligus mendukung upaya percepatan vaksinasi.

2. Penjualan vaksin gotong royong kepada individu melalui Kimia Farma meskipun sudah dilengkapi dengan permenkes, menurut KPK berisiko tinggi dari sisi medis dan kontrol vaksin (reseller bisa muncul dan lain-lain), efektivitas rendah, dan jangkauan Kimia Farma terbatas.

3. Perluasan penggunaan vaksin gotong royong kepada individu ini direkomendasikan, yakni hanya menggunakan vaksin gotong royong tidak boleh menggunakan vaksin hibah, baik bilateral maupun skema COVAX, dibuka transparansi data alokasi dan penggunaan vaksin gotong royong (by name, by address, dan badan usaha).

Selanjutnya, pelaksanaan hanya melalui lembaga/ institusi yang menjangkau kabupaten/ kota, misalnya rumah sakit swasta se-Indonesia atau Kantor Pelayanan Pajak karena mereka mempunyai wajib pajak yang mampu secara ekonomi atau lembaga lain selain retail, seperti Kimia Farma, dan perbaikan logistik vaksin untuk mencegah vaksin mendekati kedaluwarsa dan distribusi lebih merata.

4. Sesuai dengan Perpres Nomor 99 Tahun 2020, Menkes diperintahkan untuk menentukan jumlah, jenis, harga vaksin, serta mekanisme vaksinasi.

5. Perlu dibangun sistem perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan monitoring pelaksanaan vaksin gotong royong secara transparan, akuntabel, dan dipastikan tidak terjadi praktik kecurangan.

6. Data menjadi kata kunci sehingga Kemenkes harus menyiapkan data calon peserta vaksin gotong royong sebelum dilakukan vaksinasi.

Selain itu, Firli juga memberikan tiga catatan lainnya, yakni KPK tidak mendukung pola vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya berisiko, KPK mendorong transparansi logistik dan distribusi vaksin yang lebih besar.

“Sebelum pelaksanaan vaksin mandiri, Kemenkes harus memiliki data peserta vaksin dengan berbasis data karyawan yang akuntabel dari badan usaha, swasta, instansi, dan lembaga organisasi pengusaha atau asosiasi,” ujar Firli. (mg1/wib)

Tags: KPKVaksinasiVaksinasi berbayar
Berita Sebelumnya

BTN Raih Dua Penghargaan Human Resources Excellence 2021

Berita Berikutnya

Saat Siswi SMA Tanya Jokowi soal PPKM dengan Kenaikan Kasus Covid-19

Berita Terkait.

IMG-20251130-WA0020_copy_1600x1283
Headline

Kapolri Pastikan Bantuan Logistik dan Personel Berhasil Jangkau Lokasi Bencana

Minggu, 30 November 2025 - 18:39
aceh
Headline

Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar, Korban Meninggal Dunia Jadi 303 Jiwa

Minggu, 30 November 2025 - 15:35
palestina
Headline

Tragedi di Gaza, Lebih dari 70.000 Warga Palestina Tewas Sejak Oktober 2023

Minggu, 30 November 2025 - 14:04
gaza
Headline

Death Toll in Gaza Surpasses 70,000 Palestinians Since October 2023

Minggu, 30 November 2025 - 13:23
sumut
Headline

Korban Bencana di Sumut Bertambah: 166 Orang Tewas, 143 Belum Ditemukan

Minggu, 30 November 2025 - 13:13
sumutt
Headline

Flood Death Toll Rises: 166 Dead and 143 Missing in North Sumatra

Minggu, 30 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
Saat Siswi SMA Tanya Jokowi soal PPKM dengan Kenaikan Kasus Covid-19

Saat Siswi SMA Tanya Jokowi soal PPKM dengan Kenaikan Kasus Covid-19

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.