• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satpol PP Kota Serang Kumpulkan Denda Rp4,1 Juta dari Pelanggar Prokes

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 14 Juli 2021 - 16:41
in Nusantara
Ilustrasi - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggekar patroli protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Ilustrasi - Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Banten bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) menggekar patroli protokol kesehatan (prokes) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sejak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang dapat menyumbangkan Rp4.150.000 dari pelanggar protokol kesehatan untuk penanganan pandemi.

Uang itu terkumpul setelah petugas menerapkan sanksi denda dan tindakan pidana ringan (Tipiring), kepada masyarakat atau pelaku usaha yang bandel tidak menjalankan protokol kesehatan (prokes).

BacaJuga:

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

“Total denda Rp4.150.000, itu saja yang kita dapat langsung kita setorkan kas daerah,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, Rabu (14/7/2021).

Ia menyebutkan, para pelanggar di perkotaan dan komplek lingkungan jumlahnya flukuatif. Namun yang pasti, kesadaran menjalankan prokes masih minim. Sebab, masih ada masyarakat yang main kucing-kucingan dengan petugas.

“Flukuatif, ada perkotaan, perkampungan. Maklumlah, kalau lagi begini masyarakat kucing-kucingan ya, kalau ada petugas pakai masker, jaga jarak. Kalau nggak ada ya itu lagi,” ungkapnya.

Menurutnya, dalam mengatur masyarakat harus memiliki kesabaran tinggi, melakukan teguran dengan persuasif dan penuh iklas. Sehingga, masyarakat dapat mengerti pentingnya prokes dalam situasi pandemi.

“Kalau di daerah perkotaan di protokol itu sudah bagus, tiap malam kita patroli. Untuk daerah samping, atau pinggiran, kita sudah koordinasikan dengan Satgas Covid kecamatan. Itu tiap alam ada agenda patroli,” tuturnya. (son)

Tags: covid-19kota serangProkessatpol pp kota serang
Berita Sebelumnya

Langgar PPKM Darurat, 15 Rumah Makan di Kota Serang Ditutup Tiga Hari

Berita Berikutnya

Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Wajib Konsultasi Jika Alami Gejala

Berita Terkait.

17662371664905061185514063000915
Nusantara

Polda Aceh Bangun 300 Sumur Bor Air Bersih untuk Korban Bencana

Sabtu, 20 Desember 2025 - 21:17
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.52.22
Nusantara

Gempa Bumi Berkekuatan M5,2 di Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:42
WhatsApp Image 2025-12-20 at 18.45.53
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Gubernur Andra Soni Saksikan Akad Massal 50 Ribu Rumah Subsidi ​

Sabtu, 20 Desember 2025 - 19:27
IMG-20251220-WA0005
Nusantara

Wamensos Ajak Masyarakat Gotong Royong Bantu Korban Bencana Sumatra

Sabtu, 20 Desember 2025 - 18:09
sekda banten
Nusantara

PTUN Jakarta Tegaskan Pengangkatan Sekda Banten Deden Apriandhi Sesuai Ketentuan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 13:05
andra-somi
Nusantara

Andra Soni Siap Tingkatkan Kualitas Daya Saing dan Keunggulan Sekolah CMBBS

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:27
Berita Berikutnya
indoposco

Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri Wajib Konsultasi Jika Alami Gejala

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.