• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PPKM Darurat, Wali Kota Tangerang Keluarkan SE Khusus Iduladha

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 Juli 2021 - 13:17
in Megapolitan
indoposco

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) khusus yang mengatur tentang ketentuan selama momen perayaan Iduladha dan pemotongan hewan kurban pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kebijakan Masyarakat (PPKM) Darurat.

SE dengan Nomor 451/2449-Kesra/2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Salat Iduladha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban Tahun 1442/2021 M Pada Masa PPKM Darurat di Kota Tangerang.

BacaJuga:

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Akhir Pekan Ini

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Arief menjelaskan penerbitan SE tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan malam takbir, salat Iduladha dan pelaksanaan kurban.

“Kegiatan takbiran di masjid, musala atau takbir keliling ditiadakan selain itu salat Id dilaksanakan di rumah masing-masing,” ujar Arief, Selasa (13/7/2021).

Terkait pelaksanaan kurban, lanjut Arief, Pemkot Tangerang juga mendorong agar kegiatan pemotongan hewan kurban dilakukan di Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPHR) dan dapat dilaksanakan selama tiga hari mulai 11 hingga 13 Dzulhijah atau 21 hingga 23 Juli 2021.

“Tapi jika kapasitas RPHR sudah penuh, pemotongan hewan kurban boleh dilakukan di luar RPH. Masyarakat waktu beli hewan kurban juga perhatikan protokol kesehatannya,” ujar Arief.

Arief meminta pemotongan hewan kurban di luar RPH wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan penyelenggara tidak diperbolehkan kehadiran pihak lain selain petugas pemotongan.

“Daging kurban juga didistribusikan langsung ke rumah penerima, supaya tidak terjadi kerumunan pembagian daging di lokasi pemotongan,” pungkasnya. (dam)

Tags: IduladhaPemkot TangerangPPKM Darurat
Berita Sebelumnya

Penimbun Obat Kalideres Berbohong Soal Stok Azithromycin

Berita Berikutnya

Ridwan Kamil Sebut Isoman Jadi Strategi Tekan BOR RS Rujukan Covid-19

Berita Terkait.

DPRD JKT
Megapolitan

Bapemperda DPRD Jakarta Dorong Pembentukan FKUB Kecamatan dan Kelurahan

Sabtu, 15 November 2025 - 11:46
cuaca
Megapolitan

BMKG: Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 15 November 2025 - 07:47
uus
Megapolitan

Marak Prostitusi Gay di Taman Daan Mogot, Wali Kota Jakbar Turun Tangan

Sabtu, 15 November 2025 - 02:22
pram
Megapolitan

Gubernur DKI Berharap Aktivitas Belajar di SMAN 72 Sudah Normal Pekan Depan

Sabtu, 15 November 2025 - 01:11
polisi-bandara
Megapolitan

Diduga Beri Data Palsu dan Overstay, Imigrasi Soetta Cokok 6 WNA Nakal

Jumat, 14 November 2025 - 14:49
DPRDJKT
Megapolitan

Ketua DPRD Jakarta: Program Bansos Tidak Terdampak Penyesuaian Anggaran

Jumat, 14 November 2025 - 12:42
Berita Berikutnya
indoposco

Ridwan Kamil Sebut Isoman Jadi Strategi Tekan BOR RS Rujukan Covid-19

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3958 shares
    Share 1583 Tweet 990
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2763 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.