• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Buru Pemasang Spanduk Tak Percaya Covid-19

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 13 Juli 2021 - 21:00
in Nusantara
Anggota Polresta Palangka Raya bersama anggota Satpol PP setempat melepas sejumlah spanduk berisikan provokasi tidak percaya ada Covid-19 di sana, Selasa (13/7/2021). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Anggota Polresta Palangka Raya bersama anggota Satpol PP setempat melepas sejumlah spanduk berisikan provokasi tidak percaya ada Covid-19 di sana, Selasa (13/7/2021). Foto: ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, tengah memburu orang yang memasang spanduk- spanduk yang mengandung kalimat bernada provokasi terkait tidak percaya Covid-19 ada di sana.

Kepala Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Komisaris Besar Polisi Dwi Tunggal Jaladri, saat dihubungi, Selasa, membenarkan, jika ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

“Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut,” ujar dia.

Selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya Covid-19 itu ada, mereka juga mencari beberapa saksi yang diprediksi mengenali siapa pemasang slogan itu.

Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi Covid-19 akibatnya upaya-upaya yang telah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi.

“Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, alhasil upaya- upaya terkait protokol kesehatan telah tetap diterapkan oleh masyarakat,” ujar dia.

Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya Covid-19 itu tersebar di beberapa titik. Saat ini spanduk itu sudah dilepas polisi yang dibantu anggota Satpol PP setempat.

Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang menanggapi positif terkait hal itu dan juga ada menanggapi hal negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya.

Masyarakat diimbau tidak terprovokasi perbuatan oknum tidak bertanggung jawab itu. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan Covid-19 saat ini semakin tinggi.

Vaksinasi Covid-19 secara masal yang gencar dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Harapannya dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki imunitas tubuh yang kuat setelah divaksinasi maka mereka tidak mudah tertular Covid-19 hingga akhirnya pandemi ini bisa berakhir. (mg2)

Tags: Pemasang SpandukpolisiTak Percaya Covid-19

Berita Terkait.

Tim-SAR
Nusantara

Tim SAR Bagi Dua Grup Cari Pendaki Hilang di Gunung Dako Tolitoli

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:06
BKC
Nusantara

Simak Hasil Kinerja Pengawasan Bea Cukai Palembang Selama Januari-Februari 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:25
BMMN
Nusantara

Bea Cukai Bengkalis Salurkan Hibah BMMN untuk Pesantren dan Panti Asuhan

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:04
Kanwil
Nusantara

Kanwil Bea Cukai Jateng DIJ Setujui Kawasan Berikat PT Carku Daya Indonesia

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:23
Sumur-Bor
Nusantara

Hari Air Sedunia: Sumur Harapan Pertamina Alirkan Kehidupan ke Pelosok Negeri

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:19
Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati
Nusantara

Tragedi di Bandung Zoo: Anak Harimau Benggala Usia 8 Bulan Mati

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:51

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2674 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Polri Naikkan Pangkat 47 Perwira, Ini Daftar Jenderal Baru

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.