• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Sebut Vaksinasi Berbayar Individu Memeras Rakyat

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 Juli 2021 - 11:20
in Nasional
indoposco

Vaksin Covid-19. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pelaksanaan vaksinasi berbayar bagi individu resmi dilakukan Kimia Farma sejak Senin (12/7/2021) kemarin. Program yang menuai polemik tersebut membebani masyarakat dengan biaya Rp 879.140/ dua dosis.

“Vaksinasi berbayar individu jangan cari untung. Semestinya program ini menjadi tanggung jawab negara, karena menyangkut keselamatan rakyat,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR Netty Prasetiyani melalui gawai, Selasa (13/7/2021).

BacaJuga:

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Dia menilai pelaksanaan vaksinasi berbayar individu seperti upaya mencari keuntungan dengan memeras rakyat.

Dia menegaskan, kebijakan vaksinasi berbayar individu belum didiskusikan bersama DPR. Sebelumnya, dikatakan Anggota Komisi IX DPR ini, pihaknya baru menyetujui vaksinasi gotong royong yang dibiayai perusahaan.

“Itu (vaksinasi gotong royong perusahaan) pun diizinkan dengan banyak catatan. Sekarang tiba-tiba muncul kebijakan vaksin berbayar untuk individu,” cetusnya.

Menurut dia, Permenkes RI Nomor 19 Tahun 2021 dijadikan landasan hukum bagi vaksinasi berbayar untuk individu setelah ada perubahan redaksi atas definisi vaksin gotong royong tidak tepat. Sebab Permenkes ini mengatur pelaksanaan vaksinasi gotong royong perusahaan bukan berbayar perorangan.

“Apapun alasan, vaksinasi berbayar individu ini salah. Karena akses vaksinasi itu menyangkut keselamatan rakyat. Itu menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.

“Jangan sampai publik berpikir hanya orang kaya yang mampu membeli vaksin yang dapat melindungi diri dari bahaya pandemi,” imbuhnya. (nas)

Tags: DPR RIvaksin berbayarVaksin Covid-19Vaksinasi berbayarVaksinasi Gotong Royongvaksinasi gotong royong individu

Berita Terkait.

Mendagri
Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Rayakan Idul Fitri di Aceh Tamiang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:05
Bantuan
Nasional

Dompet Dhuafa Gulirkan Pasokan Logistik Bagi 500 Jiwa Penyintas Di Sudan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:34
Mendes
Nasional

Mendes Ajak Kades di Kedurang Sukseskan Kopdes dan BUMDes

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:14
Presiden-RI
Nasional

Prabowo Salat Id di Aceh, Gibran di Masjid Istiqlal Jakarta

Sabtu, 21 Maret 2026 - 09:21
Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026
Nasional

Untuk Pemudik, Siapkan Diri! Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi 24 Maret 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 23:41
Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik
Nasional

Ketua DPR RI: Idulfitri 1447 H, Momentum Pererat Kebersamaan untuk Indonesia yang Lebih Baik

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:33

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2639 shares
    Share 1056 Tweet 660
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.