• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Polisi Jelaskan soal Kawal Nia Ramadhani Gunakan Senjata Api

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Juli 2021 - 14:31
in Nasional
indoposco

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digiring petugas polisi ke luar kantor Polres Jakarta Pusat. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat menyatakan, petugas bersenjata api yang kawal pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie merupakan bagian standar operasional prosedur (SOP).

Meski hal tersebut mendapat protes dari kuasa hukum Nia-Ardi, Wa Ode Nur Zainab, menilai penggunaan senjata api ini berlebihan. Namun, polisi tak mempermasalahkannya.

BacaJuga:

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

“Jadi tidak ada masalah kalau mereka komplain ke kami, kita menjalankan SOP,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangannya, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya SOP di kepolsian saat mengawal tersangka dengan menggunakan senjata api. Mengingat hal tersebut untuk melindungi tersangka.

“Pengawalan tersangka dengan penggunaan senjata itu merupakan standar operasi dari kami, selain melindungi petugas itu pun untuk melindungi tersangka,” terangnya.

Wa Ode sempat mengeluhkan petugas polisi menggunakan senjata saat mengawal kliennya itu. Meski dirinya mengetahui dari media massa, tak mengetahui secara langsung.

“Ada yang kami lihat agak-agak berlebihan ya sebagai penasihat hukum, saya tidak melihat langsung tapi di media, ada yang membawa senjata, itu nampaknya sangat berlebihan,” ujar Wa Ode di Jakarta, Jumat (9/7/2021) malam.

Terlebih menurutnya kliennya tersebut merupakan korban.

“Ini ‘kan korban, ya, mereka hanya menggunakan dan yang ditemukan hanya 0,78 gram,” tandasnya.

Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka kasus penggunaan narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap bersama sopir berinisial ZN (43) di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2021) malam. (dan)

Tags: Ardi BakrieArtis NarkobaNarkobaNia RamadhaniPolri

Berita Terkait.

Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26
Rakor-terbatas
Nasional

Rakortas Tata Kelola Program MBG, Wamen Isyana Harap Pelaksanaan Bagi 3B Ditingkatkan

Sabtu, 4 April 2026 - 13:14
Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global
Nasional

Pelayaran Muhibah KRI Bima Suci Bawa Produk UMKM Tembus Pasar Global

Jumat, 3 April 2026 - 20:36
SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif
Nasional

SDM Unggul Disiapkan, PHTC Prabowo Didorong Lebih Agresif

Jumat, 3 April 2026 - 20:09
Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten
Nasional

Energi Transisi Jadi Senjata Pertamina Bangun Desa Rentan Lebih Resisten

Jumat, 3 April 2026 - 19:07

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.