• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Anak Berusia 12 Tahun Sudah Bisa Divaksin di Lamongan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 10 Juli 2021 - 09:23
in Nusantara
Salah satu anak calon penerima vaksin saat menjalani skrining: Foto: Diskominfo Jatim

Salah satu anak calon penerima vaksin saat menjalani skrining: Foto: Diskominfo Jatim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah sedang menggenjot vaksinasi untuk menciptakan kekebalan tubuh masyarakat secara kelompok. Hal itu bertujuan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Saat ini, vaksinasi dapat diberikan kepada anak yang berusia 12 tahun. Namun, pada pelaksanaannya wajib memiliki rekomendasi hasil uji klinis dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

BacaJuga:

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Salah satu daerah yang telah melaksanakan vaksin kepada anak berusia 12 tahun, adalah Lamongan, Jawa Timur (Jatim). Vaksinasi terhadap anak ini, masuk dalam program vaksinasi tahap tiga yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan.

“Sudah mulai dilakukan vaksin untuk anak usia di atas 12 tahun ke atas. Setelah uji klinis sudah dapat rekomendasi bahwa usia 12 tahun sudah bisa,” kata Kabid Pelayanan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Lamongan, dr Herwidhiyah Shidayatri, Sabtu (10/7/2021).

Selain anak usia 12 tahun ke atas, kata dia, vaksinasi tahap tiga juga menyasar masyarakat rentan dan umum lainnya. Bahkan ke depan, tidak menutup kemungkinan vaksinasi dapat diberikan kepada ibu hamil. Tetapi, hal itu tergantung rekomendasi dari Kemenkes.

Bagi anak yang ingin divaksin, dapat mendatangi kantor Dinkes Lampongan setiap hari Selasa dan Kamis. Dengan syarat, hanya membawa kartu keluarga atau kartu anak.

“Kegiatan vaksinasi ini akan dilakukan setiap hari Selasa sampai Kamis pada pukul 08.00 hingga 11.00 WIB di Dinas Kesehatan Lamongan. Syaratnya mudah, hanya membawa Kartu Keluarga (KK) atau kartu anak,” jelasnya. (son)

Tags: covid-19LamonganVaksinasivaksinasi anak

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Tanggamus Diguncang Gempa Dangkal, Pusat Episenter di Kedalaman 4 Km

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:03
sholat
Nusantara

Dilanda Kemarau Panjang, Warga Tanjungpinang Gelar Salat Istisqa Mohon Hujan

Senin, 30 Maret 2026 - 03:03
cipali
Nusantara

Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:12
banjarmasin
Nusantara

Jadi Penopang IKN, Komisi I DPR Usulkan Lanal Banjarmasin Naik tipe A

Minggu, 29 Maret 2026 - 22:02
habib
Nusantara

Besok, Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Videografer Amsal yang Dituduh Korupsi

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:21
joko
Nusantara

Korban Eksploitasi Seksual Tolak Tawaran Uang Damai Bule Selandia Baru

Minggu, 29 Maret 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    777 shares
    Share 311 Tweet 194
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.