• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Prokes di Bali, Tiga WNA Bakal Dideportasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 9 Juli 2021 - 23:27
in Nusantara
Pemeriksaan terhadap salah satu WNA (baju putih) di wilayah Canggu Kuta Utara, Badung, Bali Kamis (8/07/2021). Foto : Antara/HO-KemenkumHAM Bali.

Pemeriksaan terhadap salah satu WNA (baju putih) di wilayah Canggu Kuta Utara, Badung, Bali Kamis (8/07/2021). Foto : Antara/HO-KemenkumHAM Bali.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dianggap melanggar protokol kesehatan (prokes) selama penerapan PPKM Darurat di wilayah Kabupaten Badung, Bali, sebnyak tiga warga negara asing (WNA) akan dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi.

“WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian ada ditemukan tiga orang dan akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Imigrasi, Bali,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk dalam siaran persnya di Denpasar, Jumat (9/7/2021).

BacaJuga:

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Kerusakan Hutan Konservasi di TNGHS Capai 10 Persen

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Dia menambahkan, terhadap ketiga warga asing tersebut, yaitu Murray Ross asal Irlandia, Ayala Aileen dari Amerika Serikat dan Zulfiia Kadyrberdieva berkebangsaan Rusia, diwajibkan hadir di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kegiatan operasi yustisi PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (8/7/2021), yang dilakukan oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, dan tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Camat Kuta Utara.

Dari hasil operasi tersebut, terdapat 17 pelanggaran, dengan rincian tiga pelanggaran oleh warga negara Indonesia (WNI) dan 14 WNA. Sanksi yang diterapkan bagi pelanggar yaitu berupa teguran lisan, pembayaran denda, maupun STP Paspor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kantor Imigrasi.

Sementara, untuk WNA yang melanggar prokes diduga melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian ada tiga orang yang masih dalam proses pemeriksaan oleh Imigrasi Ngurah Rai. “Penegakan prokes dilakukan salah satunya terhadap warga asing, itu juga menjadi kewenangan dari Imigrasi dalam melakukan pendeportasian jika ada ditemukan melanggar,” ujarnya dikutip Antara. (aro)

Tags: balicoronacovid19PPKM Darurat
Berita Sebelumnya

Gawat, Perawat Alami Beban Mental Gara-Gara Lonjakan Covid-19

Berita Berikutnya

Sidak Rumkitlap TNI AD di RSPAD Gatot Soebroto. Ini yang Dilakukan Panglima TNI

Berita Terkait.

UNHAS
Nusantara

Tim Bantuan Medis Unhas Ambil Alih Layanan Kesehatan di Pidie Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:11
hutan
Nusantara

Kerusakan Hutan Konservasi di TNGHS Capai 10 Persen

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:47
1000658377
Nusantara

Dishub Sumut: Jalur Darat Tarutung-Sibolga Belum Sepenuhnya Pulih

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.35.14
Nusantara

Sinergi TNI AD dan Petani BIFA Tanam Padi Gogo di Kutai Barat

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:08
1000442268
Nusantara

Dinas Pariwisata Banten Gelar Rakor Siaga Wisata Jelang Libur Nataru 2025/2026

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:58
banten
Nusantara

Wisatawan Nataru Tak Perlu Ragu, BMKG Sebut Pesisir Pantai Anyar-Cinangka Aman dari Bencana

Rabu, 3 Desember 2025 - 19:26
Berita Berikutnya
Sidak Rumkitlap TNI AD di RSPAD Gatot Soebroto. Ini yang Dilakukan Panglima TNI

Sidak Rumkitlap TNI AD di RSPAD Gatot Soebroto. Ini yang Dilakukan Panglima TNI

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    699 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.