• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Hari Keenam PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Jabar Berkurang 20 Persen

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 9 Juli 2021 - 11:41
in Daerah
indoposco

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mobilitas masyarakat Jawa Barat (Jabar) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berangsur menurun dan berhasil ditekan atau berkurang 20 persen dari sebelum aturan tersebut diberlakukan.

“Sudah jauh lebih baik daripada dua hari pertama. Tingkat mobilitas kita tekan. Per hari ini, sudah di atas 20%. Awal-awal PPKM Darurat masih di bawah 20%,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor PT Migas Hulu Jabar, Kota Bandung, Kamis (8/7/2021).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Ridwan Kamil menuturkan, kedisiplinan masyarakat untuk menaati aturan dan mengurangi mobilitas selama PPKM Darurat terus meningkat, termasuk tingkat partisipasi masyarakat untuk menahan diri tidak melakukan pergerakan juga sudah lebih baik.

“Selama pelaksanaan PPKM Darurat, saya mendorong petugas gabungan untuk intens melakukan pengawasan dan penindakan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M dan aturan PPKM Darurat. Pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara humanis. Dan yang paling viral denda-denda razia yang saya ingatkan tetap manusiawi. Tapi juga ada ketegasan dan dikomunikasikan dengan baik,” katanya.

Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar sudah memfasilitasi sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan di tempat dengan tetap mengeatdepankan kemanusiaan sehingga tidak perlu ada denda dalam prosesnya.

“Salah satunya Pak Kajati sudah memfasilitasi tipiring yang dilakukan di tempat kira-kira begitu. Tetap mengedepankan kemanusiaan. Jadi apabila ada dinamika, kita akan tetap perbaiki agar semua paham tidak perlu ada denda kalau kita taat mengikuti aturannya,” ujarnya

Ridwan Kamil melaporkan bahwa tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 saat ini perlahan menurun. Hal itu karena rumah sakit mulai menambah kapasitas tempat tidur bagi pasien Covid-19, dari 40 persen menjadi 60 persen dari total kapasitas.

“Kemarin BOR (Bed Occupancy Rate) sudah turun. Itu dikarenakan instruksi dari kami agar tempat tidur untuk Covid-19 dinaikan ke 60%, yang tadinya hanya 40% di Bandung. Jadi tempat tidur itu ada 54 ribu secara umum, 60 persennya minggu-minggu ini dikonversi untuk pasien Covid-19,” katanya

Ridwan Kamil menambahkan, guna menekan keterisian rumah sakit, ruang isolasi terpusat di level desa dan pusat pemulihan bagi pasien Covid-19 yang akan sembuh setelah mendapat perawatan di rumah sakit akan terus diperkuat. (dam)

Tags: Pemprov JabarPPKM DaruratPPKM Darurat Jawa-BaliRidwan Kamil

Berita Terkait.

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20
ambulan
Daerah

Pupuk Kaltim Hibahkan Mini ICU ke Kodam VI/Mulawarman untuk Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 29 September 2026 - 08:37
bc2
Daerah

Bea Cukai Kotabaru Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Amankan Penerimaan Negara Ratusan Juta Rupiah

Senin, 28 September 2026 - 17:07

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3910 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3750 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1120 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.