• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Sidak Prokes di Perusahaan

Ali Rachman by Ali Rachman
Senin, 5 Juli 2021 - 18:24
in Megapolitan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah ketika melakukan inpeksi mendadak (sidak) di PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021). Foto: Ist

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah ketika melakukan inpeksi mendadak (sidak) di PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021). Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperketat pengawasan terhadap perusahaan, perkantoran hingga pabrik, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Disnaker Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan, untuk memastikan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) hingga protokol kesehatan (Prokes).

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rakhmansyah menegaskan, selama penerapan PPKM Darurat, Disnaker membentuk 20 tim sidak perusahaan. Targetnya 40 perusahaan ditinjau setiap harinya.

“Dalam sidak perusahaan ini, Disnaker berkolaborasi dengan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Giat sidak perusahaan ini pun akan berlangsung rutin setiap harinya. Memastikan kepatuhan perusahaan, agar PPKM Darurat ini berhasil sesuai harapan,” tegas Rakhmansyah, usai meninjau PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021).

Ia pun menjelaskan, dalam aturan PPKM Darurat pada perusahaan, 100 persen WFO pada sektor kritikal. Sebesar 50 persen WFH pada sektor esensial dan 100 persen WFH pada sektor selain esensial dan kritikal.

Terkait sanksi administratif hingga penyegelan, kata Rakhmansyah, akan secara tegas diterapkan oleh Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bagi perusaan yang melanggar.

“Hasil tinjauan di PT Panarub Industry, mereka sudah menerapkan WFH – WFO sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait fasilitas protokol kesehatan, mereka juga lengkap, aturan jam masuk sudah dibagi, sehingga tak terjadi penumpukan pegawai pada jam masuk dan pulang pabrik. Selain itu, ketersediaan klinik perusahaan untuk kesehatan para pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Human Resource Development (HRD) PT Panarub Industry, Esfari Maskawiyah mengungkapkan, komitmennya dalam mendukung program pemerintah. Ia menjelaskan, jika aturan tak dipatuhi, Covid-19 terus berkepanjangan, dunia industri pun akan terus merugi dan terpuruk.

“Dengan itu, kami komitmen akan aturan PPKM Darurat ini. Pegawai kami WFH-WFO sesuai ketentuan. Kita sediakan cek suhu otomatis, swab antigen rutin mingguan, layanan klinik kesehatan khusus, penyemprotan disinfektan berkala, hingga jam masuk dan pulang yang kita atur secara berkala,” jelas Esfari. (dam)

Tags: Kota TangerangPPKM DaruratProkes
Previous Post

Syarat Naik Kereta Jarak Jauh Selama PPKM Darurat

Next Post

Digelar Daring, Peserta Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1442 Hijriah Dibatasi

Related Posts

Screenshot 2025-11-08 123441
Megapolitan

Hansip yang Gagalkan Curanmor di Jaktim Meninggal Dunia Usai Tertembak

Sabtu, 8 November 2025 - 12:51
WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36
Megapolitan

Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

Sabtu, 8 November 2025 - 10:49
WhatsApp Image 2025-11-08 at 07.39.59
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 8 November 2025 - 08:32
IMG-20251107-WA0025
Megapolitan

DPRD Jakarta Dukung Dinas PPAPP untuk Lanjutkan Program Sekolah Lansia

Jumat, 7 November 2025 - 22:42
IMG-20251107-WA00244
Megapolitan

Genjot Kunjungan Wisatawan ke Setu Babakan dengan Renovasi PBB

Jumat, 7 November 2025 - 22:39
WhatsApp Image 2025-11-07 at 17.08.155
Megapolitan

Ledakan Guncang SMAN 72 Jakut, 54 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Jumat, 7 November 2025 - 17:23
Next Post
Digelar Daring, Peserta Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1442 Hijriah Dibatasi

Digelar Daring, Peserta Sidang Isbat Awal Dzulhijjah 1442 Hijriah Dibatasi

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.