• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PPKM Darurat, Pemkot Tangerang Sidak Prokes di Perusahaan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 5 Juli 2021 - 18:24
in Megapolitan
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah ketika melakukan inpeksi mendadak (sidak) di PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021). Foto: Ist

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Rakhmansyah ketika melakukan inpeksi mendadak (sidak) di PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021). Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memperketat pengawasan terhadap perusahaan, perkantoran hingga pabrik, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Disnaker Kota Tangerang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap perusahaan, untuk memastikan penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) hingga protokol kesehatan (Prokes).

BacaJuga:

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Kepala Disnaker Kota Tangerang, Rakhmansyah menegaskan, selama penerapan PPKM Darurat, Disnaker membentuk 20 tim sidak perusahaan. Targetnya 40 perusahaan ditinjau setiap harinya.

“Dalam sidak perusahaan ini, Disnaker berkolaborasi dengan pegawai dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Giat sidak perusahaan ini pun akan berlangsung rutin setiap harinya. Memastikan kepatuhan perusahaan, agar PPKM Darurat ini berhasil sesuai harapan,” tegas Rakhmansyah, usai meninjau PT Panarub Industry, Senin (5/7/2021).

Ia pun menjelaskan, dalam aturan PPKM Darurat pada perusahaan, 100 persen WFO pada sektor kritikal. Sebesar 50 persen WFH pada sektor esensial dan 100 persen WFH pada sektor selain esensial dan kritikal.

Terkait sanksi administratif hingga penyegelan, kata Rakhmansyah, akan secara tegas diterapkan oleh Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bagi perusaan yang melanggar.

“Hasil tinjauan di PT Panarub Industry, mereka sudah menerapkan WFH – WFO sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait fasilitas protokol kesehatan, mereka juga lengkap, aturan jam masuk sudah dibagi, sehingga tak terjadi penumpukan pegawai pada jam masuk dan pulang pabrik. Selain itu, ketersediaan klinik perusahaan untuk kesehatan para pegawai,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Human Resource Development (HRD) PT Panarub Industry, Esfari Maskawiyah mengungkapkan, komitmennya dalam mendukung program pemerintah. Ia menjelaskan, jika aturan tak dipatuhi, Covid-19 terus berkepanjangan, dunia industri pun akan terus merugi dan terpuruk.

“Dengan itu, kami komitmen akan aturan PPKM Darurat ini. Pegawai kami WFH-WFO sesuai ketentuan. Kita sediakan cek suhu otomatis, swab antigen rutin mingguan, layanan klinik kesehatan khusus, penyemprotan disinfektan berkala, hingga jam masuk dan pulang yang kita atur secara berkala,” jelas Esfari. (dam)

Tags: Kota TangerangPPKM DaruratProkes

Berita Terkait.

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari
Megapolitan

Libur Lebaran, Pengunjung Ancol Tembus 35 Ribu Orang dalam Sehari

Minggu, 22 Maret 2026 - 23:05
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Rumah Ditinggal Mudik, Polisi Patroli Permukiman di Jakarta Barat

Minggu, 22 Maret 2026 - 22:21
Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1
Megapolitan

Libur Lebaran, Warga Serbu Blok M Naik MRT Tarif Rp1

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:55
Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian
Megapolitan

Duka H+1 Lebaran: 696 Warga Jaktim Masih Bertahan di Pengungsian

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:03
Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026
Megapolitan

Pengunjung Ancol Diprediksi Tembus 40 Ribu Orang pada H+1 Lebaran 2026

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:02
Polisi Ringkus WNA Iran Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Cipayung
Megapolitan

Polisi Ringkus WNA Iran Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Cipayung

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:01

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.