• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

MUI Imbau Pelaksanaan Salat Iduladha Dilakukan di Rumah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Juli 2021 - 15:47
in Nusantara
indoposco

Sekretaris MUI Banten Amas Tadjuddin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus penularan Covid-19 belum menunjukan landai. Setiap harinya, selalu ada warga yang terpapar. Bahkan, saat ini mayoritas rumah sakit hampir penuh.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. Setiap batas masuk antar provinsi dilakukan penyekatan guna meredam penularan virus corona.

BacaJuga:

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Bahkan tempat peribatan semua agama dilakukan penutupan. Masyarakat diimbau untuk tidak bepergian jika tidak ada yang penting.

Kebijakan PPKM darurat berdampak pada pelaksanaan salat Iduladha, karena pelaksanaanya dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Sehingga, umat diminta melakukan salat Ied di rumah masing-masing.

“Apalagi Iduladha adalah sunah muaqadah, dilakukan yes, tidak dilakukan pun tidak mendapatkan dosa,” kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesai (MUI) Kota Serang Amas Tadjuddin, Minggu (4/7/2021).

Menurut Amas, masyarakat tidak perlu khawatir tidak melaksanakan shalat idul adha tidak berjamaah. Sebab hukumnya adalah sunah muaqad.

“Oleh karena itu Iduladha jangan khawatir, sekalipun tidak dilakukan berjamaah dapat dilakukan di rumah masing-masing. Bahkan, tidak salat Iduladha sekalipun tidak menyebabkan apa-apa,” terangnya. (son)

Tags: IduladhaMUImui bantenPPKM DaruratSalat Ied

Berita Terkait.

TOL
Nusantara

Arus Mudik Landai, Skema One Way Tol Nasional Berpeluang Dihentikan Siang Ini

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:55
muhammadiyah
Nusantara

Potret Kekhusyukan Salat Id Muhammadiyah di Berbagai Titik Jakarta

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:40
bri
Nusantara

Peringati Hari Raya Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan CSR 2 Ribu Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jumat, 20 Maret 2026 - 09:35
bali
Nusantara

Langgar Hari Raya Nyepi, WNA AS Diamankan di Bali

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:02
ambulan
Nusantara

Angkut Pemudik, Ambulans Diberhentikan dan Ditilang Polisi di Garut

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:58
Arief
Nusantara

Bulog Tanjungpinang Jamin Beras dan Minyak Goreng Cukup Selama Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 18:06

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    707 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.